News

Terbakar Cemburu, Suami di Bandung Barat Tega Habisi Nyawa Istri

Radar Bandung - 09/12/2024, 13:38 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Terbakar Cemburu, Suami di Bandung Barat Tega Habisi Nyawa Istri
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti kejahatan pelaku di Mapolres Cimahi, Senin (9/12/2024) . Foto : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id- Jajaran Satreskrim Polres Cimahi menciduk pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri  di Kampung Lebak Saat, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, KBB, pada Minggu (9/12/2024).

Pelaku berinisial S (45) tega menghabisi nyawa istrinya yakni AJ (35) menggunakan pisau dan batang pohon lantaran terbakar api cemburu karena mencurigai sang istri memiliki pria idaman lain.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto didampingi Kasat reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho tengah memintai keterangan pelaku di Mapolres Cimahi, Senin (9/12/2024). Foto TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat pada tanggal 8 Desember 2024, sekira pukul 09:00 melaporkan kejadian di Polsek Cililin.

“Dari laporan itu anggota Polsek menuju ke TKP dan melakukan olah TKP. Ditemukan satu orang korban atas nama Ai Djenabiah (35) dalam keadaan sudah tidak bernyawa,” katanya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (9/12/2024).

Ia menambahkan, pelaku pembunuhan tersebut merupakan suami korban. Tidak butuh waktu lama jajaran Polres Cimahi berhasil membekuk tersangka yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dari situ kita melakukan proses penyelidikan alhamdulilah kurang dari 8 jam pelaku sudah berhasil kita amankan. Untuk tersangka adalah suami dari korban dengan inisial S (45) merupakan warga di daerah Kecamatan Cililin,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, peristiwa tersebut bermula dari cekcok diantara keduanya yang dipicu oleh rasa cemburu kepada korban yang diduga memiliki pria idaman lain.

“Berawal dari cekcok antara korban dengan pelaku kemudian pelaku melakukan penganiayaan menggunakan pisau . Kemudian setelah korban tidak berdaya pelaku kemudian memukul korban dengan balok kayu,” katanya.

“Untuk penyebab kematian kami masih menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Sartika Asih. Namun pelaku melakukan perbuatannya dengan menggunakan senjata tajam berbentuk pisau kemudian balok kayu,” katanya.

Masih kata dia, Untuk motif dari keterangan tersangka yang sampai saat ini digali berawal dari kecemburuan pelaku kepada korban. Bahwa korban memiliki hubungan dengan laki-laki lain.

“Mungkin pada saat itu terjadi keributan sampai pelaku menganiaya korban.Korban baru pulang dari luar negeri karena yang bersangkutan seorang TKW,” katanya.

Sementara itu, pelaku S mengakui bahwa perbuatannya menghilangkan nyawa sang istri karena terpicu rasa cemburu. Bahkan dirinya sempat melihat postingan korban di media sosial.

“Aku pengen ngambil hpnya biar jelas dia selingkuh apa enggaknya. Karena kalau hanya lihat di medsos takut ada orang (yang memberi tahu) iri atau gimana. Saya tanya ke dia mana liat hpnya kamu selingkuh gak. Dia gak jawab malah suruh tanya ke yang ngasih tahunya,” katanya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 Undang Undang RI nomor 23 Tahun 2024 te,ntang penghapusan kekerasan rumah tangga atau pasal 338 atau pasal 351 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (KRO)

 

 


Terkait Kabupaten Bandung Barat
YO Run 2025 Kembali Hadir di Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat
YO Run 2025 Kembali Hadir di Bandung Barat

RADARBANDUNG.id- Gelaran YO Run 2025 siap kembali digelar pada 9 November 2025 mendatang di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat. Managing Director, Iwan Setiadi menjelaskan, YO Run 2025 hadir sebagai kelanjutan dari kesuksesan besar tahun sebelumnya, kembali mengajak masyarakat untuk hidup aktif dan sehat bersama. “Event ini menjadi ajakan terbuka bagi masyarakat untuk tidak hanya […]

Puluhan Siswa di Bandung Barat Terjaring Operasi Jam Malam, Satpol PP KBB: Tidak Terindikasi Tindakan Kriminalitas
Kabupaten Bandung Barat
Puluhan Siswa di Bandung Barat Terjaring Operasi Jam Malam, Satpol PP KBB: Tidak Terindikasi Tindakan Kriminalitas

RADARBANDUNG.id- Puluhan siswa terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat pada operasi jam malam pada Kamis (12/6/2025) malam. Hal tersebut berdasarkan SE Bupati Bandung Barat Nomor 1618 Tahun 2025 tentang Penerapan Jam Malam untuk Peserta Didik guna Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa di Kabupaten Bandung Barat. Kepala Satpol PP Bandung […]

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PLTA Saguling Bersihkan Tepi Waduk dan Sungai Citarum dari Sampah
Kabupaten Bandung Barat
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2025, PLTA Saguling Bersihkan Tepi Waduk dan Sungai Citarum dari Sampah

RADARBANDUNG.id- PLN Indonesia Power PLTA Saguling memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLHS) Tahun 2025 dengan membersihkan sampah di tepi Waduk Saguling dan Sungai Citarum di Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan yang berlangsung di salah satu mitra binaan PLTA Saguling yaitu Bening Saguling Foundation (BSF) tersebut diikuti oleh PLN IP, mitra binaan, dan 27 bank sampah unit […]

Disdik Bandung Barat Imbau Orang Tua Tempuh SPMB 2025 Sesuai Mekanisme
Kabupaten Bandung Barat
Disdik Bandung Barat Imbau Orang Tua Tempuh SPMB 2025 Sesuai Mekanisme

RADARBANDUNG.id- Dinas Pendidikan (Disdik) KBB mengimbau orang tua siswa untuk mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 sesuai dengan mekanisme yang ada. Sekretaris Dinas Pendidikan KBB, Rustiyana menjelaskan, orang tua siswa harus mengetahui mekanisme SPMB 2025 melalui empat jalur yang telah disediakan. “Pastikan orang tua harus mengetahui ke empat jalur SPMB dan apa syaratnya seperti […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.