News

Memprihatinkan, Banyak ASN Terlibat Judol dan Pinjaman Online

Radar Bandung - 11/12/2024, 12:44 WIB
D
Darmanto
Tim Redaksi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana saat membuka acara di gedung Pemkab Bandung. (eko sutrisno/radar bandung)

RADARBANDUNG.ID, SOREANG–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) khususnya di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Jawa Barat, jumlah transaksi judi online dan pinjol ilegal tertinggi di kalangan ASN.

“Total transaksi ini mencapai ratusan juta dengan omset hingga ratusan triliun rupiah,” ujar Cakra, Selasa (10/12).

Baca juga : Perangi Judol, Pemkab Bandung Barat Lakukan Hal Ini

Cakra mengaku sangat khawatir jika banyak ASN yang terlilit utang karena pinjol ilegal. Hal ini bisa berdampak buruk pada kinerja mereka sebagai abdi negara.

Sehingga menurutnya, Dharma Wanita Persatuan (DWP) memiliki peran penting dalam mendukung para ASN menjalankan tugasnya.

“DWP sangat strategis sebagai pendamping ASN sekaligus mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang lebih baik,” tambahnya.

Baca juga : Terbukti Promosi Judi Online, Lima Pelaku Diringkus Polres Cimahi

Selain itu, dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045, ia mendorong DWP untuk lebih aktif dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui pelatihan dan program peningkatan kesejahteraan keluarga.

“Semoga DWP kedepan bisa membantu berjalannya pemerintahan dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” harapnya. (kus)