RADARBANDUNG.id- Ratusan orang pemilik kendaraan yang dampak tumpahan cairan soda kaustik di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima uang ganti rugi, pada Kamis (2/12/2025).
Pembagian uang ganti rugi dari CV Yasindo Multi Pratama tersebut dilaksanakan di Unit Laka Cikamuning Polres Cimahi, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Salah seorang penerima ganti rugi, Aang (35) mengatakan, dirinya sebelumnya mendatangi lokasi Unit Laka untuk melaporkan kerusakan yang dialami kendaraannya usai terkena soda api yang bocor tersebut.
“Kemarin saya sudah daftar, jadi sekarang tinggal ambil uangnya. Tadi saya diberi uang penggantian Rp300 ribu untuk motor,” katanya,Kamis (2/1/2024).
Ia mengaku, kerusakan yang dialami kendaraan miliknya meliputi cover body motor, mesin, hingga velg ban sepeda motor miliknya rusak dan berkarat usai terkena cipratan soda api yang bocor dan tercecer di jalanan.
“Iya Alhamdulillah dari pada tidak sama sekali. Memang estimasinya pasti lebih dari Rp300 ribu. Jadi sisanya nombok uang sendiri,” katanya.
Korban lainnya, M Abil (25) mengatakan, dirinya mau tidak mau menerima uang gantikan rugi tersebut kendati nominal yang ia keluarkan lebih dari Rp300 ribu.
“Tadi sudah dapat ganti rugi, cuma Rp300 ribu. Ya daripada enggak sama sekali, soalnya saya enggak mau ribet dan nunggu lebih lama,” katanya.
Ia menyebut, kerusakan yang dialami oleh kendaraannya miliknya dari mulai kaki-kaki motor hingga cat body yang yang mengelupas akibat terciprat cairan kimia tersebut.
“Belum cat body agak mengelupas, kalau ke bengkel itu sekitar Rp1 jutaan. Memang katanya bisa nego lagi buat nominal, cuma saya males nunggu lagi, ini saja enggak kerja karena harus ke sini,” katanya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Cimahi, Iptu Bayu Subakti mengatakan sejauh ini berdasarkan data yang dimiliki ada sekitar 1.260 kendaraan yang tercatat sebagai korban tumpahan cairan kimia.
“Tapi itu (jumlah terdata) akan divalidasi lagi oleh pihak perusahaan, berapa jumlah pasti yang akan diberikan ganti rugi. Kami hanya sebagai fasilitator saja,” katanya. (KRO)