News

Wuku Taun dan Seni Beluk Jadi Kekayaan Intelektual Komunal

Radar Bandung - 03/01/2025, 15:41 WIB
Darmanto
Darmanto
Tim Redaksi
Wuku Taun dan Seni Beluk Jadi Kekayaan Intelektual Komunal
Dua seni tradisi asli Kabupaten Bandung resmi ditetapkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). (eko sutrisno/radar bandung)

 

RADARBANDUNG.ID, SOREANG – Dua seni tradisi asli Kabupaten Bandung resmi ditetapkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tahun 2024.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bandung, Wawan A Ridwan mengungkapkan, kedua tradisi tersebut adalah upacara adat Wuku Taun dan seni beluk.

“Upacara Adat Wuku Taun merupakan tradisi yang telah lama dilestarikan oleh masyarakat adat Cikondang,” jelas Wawan pada Kamis (2/1).

Baca juga : Rampak Genteng 2024, Lestarikan Seni Budaya Tradisi Lokal

Wuku Taun adalah ritual tahunan yang dilakukan sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan atas berkah yang diterima selama setahun terakhir. Selain itu, tradisi ini juga merupakan bentuk doa memohon keselamatan dan kesejahteraan untuk tahun yang akan datang.

“Biasanya, masyarakat adat Cikondang di Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, menggelar upacara ini setiap bulan Muharam atau awal tahun dalam kalender Hijriah,” ujar dia.

Tradisi kedua yang ditetapkan sebagai KIK adalah kesenian beluk, sebuah seni pertunjukan dan ritual yang sering ditampilkan dalam berbagai acara, seperti perayaan, peresmian, hingga festival budaya.

“Kesenian beluk tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat setempat,” tambah Wawan.

Baca juga : Malam Tahun Baru Bersama Saung Angklung Udjo, Sambut 2025 dengan Harmoni Budaya

Wawan menjelaskan, Kekayaan Intelektual Komunal adalah bentuk kekayaan budaya yang dimiliki secara kolektif oleh suatu masyarakat, bukan individu. Perlindungan terhadap KIK dianggap penting karena memiliki nilai ekonomi, dapat dipromosikan sebagai branding positif, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

“KIK ini perlu dilindungi agar nilai budayanya tetap terjaga sekaligus dapat dimanfaatkan untuk mendukung perekonomian masyarakat,” tutup Wawan.(kus)


Terkait Kabupaten Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.