News

Komisi X DPR RI Desak Kemdiktisaintek Bayar Tukin Dosen ASN: Habib Syarief: Harus Ditingkatkan, Bukan Dihilangkan

Radar Bandung - 16/01/2025, 06:19 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Komisi X DPR RI Desak Kemdiktisaintek Bayar Tukin Dosen ASN: Habib Syarief: Harus Ditingkatkan, Bukan Dihilangkan
Anggota DPR RI, Komisi X, Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad Alaydus.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Anggota DPR RI, Komisi X, Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad Alaydus mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tidak menghapus anggaran tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN.

Menurut Habib Syarief, tunjangan kinerja ini merupakan hak para dosen ASN, dan tetap harus diberlakukan di tahun 2025 ini.

“Bahkan, saya usulkan tukin harus ditingkatkan, bukan dihilangkan. Apalagi tukin dosen ASN ini sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 49 tahun 2020,” ujar Habib Syarief di Bandung, Rabu (15/1/2024).

Baca Juga: Daop 2 Bandung Sukses Mengoperasikan 50 Ribu Perjalanan Kereta Api dengan Tingkat Ketepatan Waktu 99,82 Persen di Tahun 2024

Habib Syarief akan mendesak Kemdiktisaintek agar tidak menghapus tukin dosen ASN. Menurutnya, tunjangan kinerja ini merupakan hak para dosen ASN dan tetap harus diberlakukan pada 2025 ini.

“Tukin ini hak mereka (dosen ASN). Harus diberikan,” tuturnya.

Habib Syarief juga meminta agar Ketua Komisi X DPR RI segera memanggil jajaran Kemdiktisaintek untuk menjelaskan soal tukin yang hingga saat ini tidak kunjung dicairkan kepada para dosen ASN.

Baca Juga: Raih Dua Penghargaan di ISDA 2024, PLN Buktikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Program TJSL

“Kami meminta Ketua Komisi X DPR RI bisa memanggil langsung Menteri beserta jajaran dari Kemdiktisaintek untuk menjelaskan soal tukin yang hingga saat ini tidak kunjung dicairkan kepada para dosen ASN, kalau bisa secepatnya,” terangnya.

Habib Syarief juga akan mendesak Kemdiktisaintek agar tidak menghapus tukin dosen ASN. Menurut Habib Syarief, tunjangan kinerja ini merupakan hak para dosen ASN dan tetap harus diberlakukan pada 2025 ini.

“Kami minta ditingkatkan bukan dihilangkan. Saya merumuskan dua alasan yaitu secara yuridis dan alasan sosiologis,” jelasnya.

Baca Juga: Duel Imbang PSBS Biak Lawan Persib Bandung Menyisakan Cerita Pahit, Ini Faktanya

Habib menginginkan persoalan ini secepatnya diselesaikan pemerintah. Apalagi, sebelumnya sudah disepakati akan mencairkan tukin pada tahun 2025 ini, dan hal ini sudah tercantum dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 447/P/2024 di mana saat itu sudah ditandatangani oleh Menteri Nadiem Makarim.

“Jika pemerintah benar-benar menghapus tukin dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap terhadap dosen ASN yang memiliki prestasi. Bahkan, para pengajar di kampus-kampus negeri ini bisa saja beralih ke tempat lainnya. (arh)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.