RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Korban pelecehan dan kekerasan seksual seringkali merasa kesulitan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung hadir sebagai lembaga yang memberikan rasa aman, perlindungan, serta dukungan kepada korban kekerasan dan pelecehan seksual.

Diskusi santai antara konselor UPTD PPA Kota Bandung dan korban kekerasan sebagai bagian dari layanan pendampingan psikologis, Rabu, (15/1). Fasilitas UPTD PPA Kota Bandung di Jalan Tera No. 20, tempat pengaduan dan perlindungan bagi korban kekerasan dan pelecehan seksual. Foto-Foto. Diwan Sapta Nurmawan/Radar Bandung
“UPTD PPA Kota Bandung menangani berbagai masalah terkait pelecehan, kekerasan seksual, perlindungan anak, dan isu serupa lainnya. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang komprehensif bagi para korban,” ujar Konsulat Umum Bidang Psikologi UPTD PPA Kota Bandung, Ratna Furi Mulia, Rabu, (15/1/2025).
Ratna menjelaskan, UPTD PPA Kota Bandung menyediakan sejumlah layanan untuk membantu korban dan menangani kasus kekerasan seksual secara menyeluruh. Korban dapat melaporkan kejadian yang dialaminya untuk dicatat dan dilakukan asesmen awal guna mengetahui lingkup permasalahan.
“Biasanya kalau ada laporan, kita terima dan catat dulu. Kemudian dilakukan pengukuran awal untuk memahami permasalahan secara lebih mendalam,” jelas Ratna.
Ratna melanjutkan, jika korban menghadapi kendala untuk mendatangi tempat pengaduan, seperti hambatan fisik atau finansial, tim UPTD PPA akan mendatangi korban secara langsung. UPTD PPA mendampingi korban dalam setiap proses penanganan kasus, mulai dari pelaporan hingga penyelesaian hukum. UPTD PPA juga menyediakan layanan mediasi bagi korban yang memutuskan untuk menyelesaikan kasus melalui musyawarah. Tim mediator dan tempat mediasi disediakan oleh UPTD.
Ratna menambahkan untuk pendampingan proses hukum, pendampingan ini meliputi bantuan dalam pengurusan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian, persidangan, hingga pemeriksaan fisik dan psikologis korban. Untuk memberikan rasa aman, UPTD PPA menyediakan rumah perlindungan bagi korban kekerasan dan pelecehan seksual.
“Selain menangani kasus, UPTD PPA Kota Bandung juga aktif melakukan edukasi untuk mencegah kekerasan seksual,” tambah Ratna.
Kepala UPTD PPA Kota Bandung, Mytha Rofiyanti, menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kekerasan seksual.
“Kami sudah bertemu dengan ketua-ketua DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) untuk memberikan edukasi. Harapannya, mereka dapat menjadi perpanjangan tangan dalam mencegah tindakan kekerasan, terutama di lingkungan masjid,” ungkap Mytha.
Mytha menjelaskan bahwa UPTD PPA juga menjalankan program Senandung Perdana, sebuah pelatihan bagi siswa remaja untuk menekan tingkat kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan sekolah. Melalui berbagai layanan dan program tersebut, UPTD PPA Kota Bandung berharap dapat membantu korban bangkit dari trauma sekaligus mencegah terjadinya kekerasan seksual di masyarakat.(cr1)