RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pusat kreativitas dan inovasi, Kota Bandung, yang terus mengembangkan potensi ekonominya melalui dukungan terhadap pelaku usaha lokal. Salah satu upaya penting dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung adalah mendorong pelaku usaha untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi usaha.
Pelaksana Tugas Kepala Disdagin Kota Bandung, Ronny A. Nurudin, Sabtu (18/1), menjelaskan bahwa NIB merupakan elemen vital yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha di Indonesia. “NIB identitas resmi yang mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan berbagai izin, termasuk izin usaha dan izin operasional sesuai bidang usahanya,” ujar Ronny.
Ronny menambahkan NIB diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018. Selain berfungsi sebagai identitas usaha, NIB juga mempermudah pelaku usaha untuk mengakses perizinan komersial dan operasional, bahkan kegiatan ekspor dan impor melalui fungsinya sebagai Angka Pengenal Importir (API).
Ronny menjelaskan bahwa NIB memberikan berbagai manfaat, meningkatkan kredibilitas dan legalitas usaha, usaha yang memiliki NIB lebih terpercaya di mata konsumen dan mitra bisnis. Mempermudah pengurusan perizinan, semua izin usaha dapat diakses secara terintegrasi melalui sistem OSS. Memperbesar akses pendanaan dan dukungan pemerintah, usaha dengan NIB lebih mudah mendapatkan akses ke program pembiayaan pemerintah. Memberikan perlindungan hukum, usaha terdaftar memiliki landasan hukum yang jelas. Memperluas kesempatan partisipasi dalam program pemerintah, pelaku usaha dapat ikut serta dalam berbagai program pengembangan dan promosi.
Untuk mempermudah pelaku usaha, menurutnya Disdagin memberikan panduan sederhana membuat NIB melalui situs resmi OSS, oss.go.id. Masukkan username, password, dan kode captcha. Klik menu perizinan berusaha dan pilih permohonan baru. Isi data pelaku usaha, bidang usaha, dan produk/jasa dengan lengkap. Lengkapi dokumen KBLI atau dokumen pendukung lainnya. Centang pernyataan mandiri dan unduh NIB yang berhasil diterbitkan.
Selain mendorong kepemilikan NIB, Ronny mengungkapkan, Disdagin Kota Bandung juga menghadirkan enam program unggulan untuk mendukung pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing global, Trade Expo Indonesia (TEI), pameran dagang internasional yang mempromosikan produk unggulan Indonesia ke pasar dunia. Disdagin membawa pelaku usaha Kota Bandung untuk ikut serta dalam kegiatan ini. Indonesia Furniture Expo, pameran meubel berskala internasional yang menjadi ajang pertemuan antara produsen meubel lokal dan pembeli internasional. Mentoring Go Export, program pendampingan bagi pelaku usaha binaan Disdagin yang siap ekspor. Materi meliputi prosedur dokumen, strategi pasar, dan persiapan ekspor. Exporter Meet Day, forum diskusi antara eksportir Kota Bandung untuk membahas kebijakan ekspor terbaru dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi. Bandung Week Market, promosi produk unggulan Kota Bandung di Bali, yang dikenal sebagai gerbang wisatawan mancanegara. Pameran luar negeri, misi dagang untuk memperkenalkan produk terbaik Kota Bandung ke berbagai negara di dunia.
Ronny menekankan bahwa upaya Disdagin tidak hanya berhenti pada pemberian fasilitas, tetapi juga mendorong pelaku usaha untuk terus meningkatkan kualitas produk dan daya saing. “Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha Kota Bandung memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing di pasar global,” tuturnya.
Dukungan NIB dan berbagai program strategis, Disdagin optimistis bahwa pelaku usaha di Kota Bandung dapat memperkuat daya saing global sekaligus memajukan perekonomian lokal. “Mari bersama kita wujudkan Kota Bandung sebagai pusat ekonomi kreatif yang kompetitif di kancah internasional,” pungkas Ronny.(cr1)