News

Layanan PBG Kurang dari 3 Jam, Pemprov Jabar Dorong Hunian Terjangkau

Radar Bandung - 19/01/2025, 00:36 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Layanan PBG Kurang dari 3 Jam, Pemprov Jabar Dorong Hunian Terjangkau

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik di sektor perumahan. Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengumumkan percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh wilayah Jawa Barat. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat memiliki hunian layak dengan harga terjangkau.

“Kami telah melakukan uji coba di Kabupaten Sumedang, di mana layanan PBG untuk rumah sederhana perorangan MBR dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga jam. Bahkan, jika dimulai dari tata ruang, prosesnya hanya membutuhkan 53 menit, dan apabila langsung dari tahap entry di aplikasi SIMBG, hanya memerlukan waktu 18 menit,” ujar Bey saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (17/1).

Keberhasilan uji coba di Kabupaten Sumedang turut disaksikan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Bey menyebut bahwa percepatan ini akan direplikasi di seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Pak Mendagri dan Pak Menteri PKP menyaksikan langsung keberhasilan ini. Saat ini, kami mempersiapkan penerapannya di seluruh kabupaten/kota agar layanan ini bisa diakses masyarakat secara lebih luas,” kata Bey.

Pemprov Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah Jawa Barat dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kamis (16/1), mengadakan konsolidasi dengan seluruh Kepala DPMPTSP kabupaten/kota. Pertemuan ini mematangkan persiapan pelaksanaan layanan PBG secara serentak.

“Koordinasi dengan seluruh DPMPTSP sudah dilakukan. Kami menargetkan layanan ini bisa mulai diterapkan serentak di 27 daerah pada Februari 2025,” tambah Bey.

Bey menerangkan, percepatan layanan PBG ini juga menjadi bagian dari dukungan Jawa Barat terhadap program pembangunan 3 juta rumah secara nasional. Sebanyak 30 persen dari target tersebut diharapkan dapat terealisasi di Jawa Barat.

“Program ini akan berdampak besar. Tidak hanya memberikan hunian layak bagi masyarakat, tetapi juga mendukung ekonomi daerah melalui tingginya tingkat komponen dalam negeri dan penyerapan tenaga kerja di sektor perumahan,” terang Bey.

Bey menambahkan, selain percepatan layanan PBG, Pemprov Jawa Barat sebelumnya mencatat pencapaian penting dengan diterbitkannya Peraturan Kepala Daerah di seluruh kabupaten/kota mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi PBG untuk MBR.

“Komitmen kami tidak hanya pada penghapusan BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR, tetapi juga memastikan layanan PBG dapat selesai kurang dari tiga jam,” tambah Bey.

Bey berharap langkah ini mampu mengubah wajah sektor perumahan di Jawa Barat, menjadikannya lebih inklusif dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.(cr1)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.