News

Polemik Mutasi ASN Jelang Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Bandung, Radea Respati: Harus Transparan, Urgensinya Apa?

Radar Bandung - 24/01/2025, 16:33 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Polemik Mutasi ASN Jelang Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Bandung, Radea Respati: Harus Transparan, Urgensinya Apa?
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati, SH., MH.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati turut menanggapi ihwal promosi dan mutasi pejabat tinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Radea menegaskan, pihaknya menghormati prinsip meritokrasi dan netralitas ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. Namun, dalam konteks mutasi dan promosi yang dilakukan pada masa transisi kurang dari satu bulan menjelang pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Bandung terpilih, patut dipertanyakan urgensi dari langkah tersebut.

“Proses transisi pemerintahan adalah waktu yang sangat sensitif, dan kebijakan strategis seperti ini (mutasi dan promosi) seharusnya dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari potensi gesekan atau kebijakan yang bertentangan dengan visi dan misi pemerintahan baru,” ujar Radea, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga: Pengurus Ponpes Se-Indonesia Harus Turun Menjaga Kondusifitas Sebelum dan Sesudah Pilkada 

Kemudian, lanjut Radea, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 73 Tahun 2022, Penjabat Kepala Daerah diamanatkan untuk menjaga stabilitas pemerintahan, bukan membuat kebijakan strategis yang dapat memengaruhi arah pemerintahan mendatang tanpa adanya koordinasi yang matang dengan pemimpin terpilih.

“Kebijakan pengisian jabatan strategis di masa transisi ini berpotensi menimbulkan ketidakselarasan dengan rencana pembangunan jangka pendek maupun jangka panjang yang akan diterapkan oleh pemerintahan baru,” terangnya.

“Alasan urgensi yang disampaikan terkait pengisian jabatan strategis di tingkat kewilayahan seperti Camat dan Lurah perlu dikaji lebih dalam dasar evaluasi yang digunakan oleh Pj Wali Kota dalam menyatakan adanya kekosongan atau kebutuhan mendesak tersebut,” sambungnya.

Baca Juga: APBN Jabar 2024 Surplus Rp28,79 Triliun, Penerimaan Pajak Rp119,65 Triliun

Komisi I DPRD Kota Bandung menegaskan bahwa setiap kebijakan mutasi dan promosi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap mempertimbangkan kesinambungan pemerintahan.

“Kami khawatir langkah-langkah ini dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, terutama jika kebijakan tersebut dilihat sebagai bentuk intervensi di masa akhir kepemimpinan Penjabat Wali Kota,” tutur Radea.

Radea menyerukan agar seluruh kebijakan strategis yang memiliki dampak jangka panjang terhadap tata kelola pemerintahan ditunda hingga Walikota dan Wakil Walikota Bandung terpilih resmi dilantik.

Baca Juga: Gelar Halaqoh Ajengan Anom Se-Jawa Barat, Ketua PKB Jabar Syaiful Huda Tegaskan Gerakan Dakwah dan Gerakan Politik Tidak Bisa Dipisahkan

Hal ini untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil mencerminkan visi pemerintahan baru yang telah mendapatkan mandat dari masyarakat Kota Bandung.

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini dan meminta penjelasan rinci kepada pihak terkait untuk memastikan proses yang benar-benar transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (mur)


Terkait Kota Bandung
Manajemen Baru Bandung Zoo Setor Pajak Hiburan Rp1 Miliar ke Pemkot Bandung
Kota Bandung
Manajemen Baru Bandung Zoo Setor Pajak Hiburan Rp1 Miliar ke Pemkot Bandung

  RADARBANDUNG.id –  Pimpinan manajemen baru Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), John Sumampau, menyampaikan bahwa Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) mulai menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak sejak dikelola di bawah kepemimpinannya. Dalam sidang lanjutan perkara sengketa pengelolaan Bandung Zoo di Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis (31/7), John mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyetor lebih dari Rp1 miliar […]

Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyediaan, Pengelolaan Sarana dan Prasaran Utilitas Perumahan: Fokus Penyerahan Aset
Kota Bandung
Pansus 7 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyediaan, Pengelolaan Sarana dan Prasaran Utilitas Perumahan: Fokus Penyerahan Aset

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Raperda Kota Bandung tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan saat ini tengah digodok Pansus 7 DPRD Kota Bandung. Raperda ini nantinya alan mengganti Perda soal PSU yang diterbitkan pada Tahun 2019. “Perda PSU sudah ada sebelumnya dibentuk pada Tahun 2019, tapi karena ada hal yang kurang sesuai […]

Polrestabes Bandung Bongkar Jaringan Obat Keras, 1,4 Juta Butir Diamankan
Kota Bandung
Polrestabes Bandung Bongkar Jaringan Obat Keras, 1,4 Juta Butir Diamankan

Polisi menangkap tersangka berinisial IB, yang diduga bagian dari kelompok pengedar di bawah komando seorang buronan berinisial AZ, yang kini kabur ke wilayah Sumatera.

GMNI Tuntaskan Kongres Nasional di Bandung, Rekonsiliasi Jadi Prioritas Baru
Kota Bandung
GMNI Tuntaskan Kongres Nasional di Bandung, Rekonsiliasi Jadi Prioritas Baru

Kongres yang berlangsung sejak akhir pekan lalu ini menjadi momentum penting dalam perjalanan sejarah GMNI, mengingat berbagai dinamika internal yang muncul, termasuk perdebatan soal arah gerakan dan konsolidasi organisasi.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.