RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Tati Supriati Irwan resmi menjabat Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menggantikan Edi Rusyandi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Pelantikan digelar dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Kamis (6/2/2025). Pelantikan dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, dihadiri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan dan Ono Surono. Turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat.
MQ Iswara menjelaskan pengangkatan Tati Supriati Irwan, Anggota PAW DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 melalui mekanisme dan persetujuan ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Jabar pada 3 Februari 2025.
“Pelantikan ini berdasarkan surat dari Fraksi Partai Golkar Nomor 021/STP/FPG/II/2025 5 Februari 2025 tentang Penggantian Anggota Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jawa Barat. Dengan ini, posisi Tati Supriati Irwan akan menggantikan Edi Rusyandi dalam keanggotaan AKD DPRD Jawa Barat,” ujar Iswara, Kamis (6/2/2025).
MQ Iswara menyampaikan dengan pelantikan ini, DPRD Jabar melakukan perubahan dkeputusan Nomor KB.04.03.04/KEP.DPRD-23/2024 tentang Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Pembidangan Tugas Komisi DPRD Jabar. Tati ditempatkan dalam Komisi II DPRD Jawa Barat bidang sektor perekonomian.
MQ Iswara berharap Tati Supriati Irwan menjalankan tugasnya penuh tanggung jawab serta bekerja secara optimal demi kepentingan masyarakat Jawa Barat.
Baca juga: Pansus 5 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
“Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja kepada Saudari Tati Supriati Irwan. Semoga dapat mencurahkan segala daya dan kemampuannya dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat,” ucap Iswara dalam sambutannya.
Tati Supriati Irwan menegaskan komitmennya untuk segera bekerja cepat dan turun langsung ke masyarakat guna menyerap aspirasi mereka.
“Setelah dilantik ini, saya akan langsung ‘ngabret’ (kebut) turun ke lapangan. Saya ingin memastikan suara masyarakat benar-benar tersampaikan dan diperjuangkan di DPRD,” ujar Tati.
Menurut Tati, tugas utama seorang anggota legislatif mendengarkan kebutuhan rakyat dan memastikan kebijakan diambil mampu memberikan manfaat nyata bagi mereka, khususnya bidang perekonomian yang menjadi tanggung jawabnya di Komisi II.
Tati Supriati Irwan berharap keberadaannya membawa kontribusi positif menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, penganggaran DPRD Jawa Barat untuk kepentingan masyarakat luas.(cr1)