News

Masyarakat Jangan Beraktivitas di Jalur Rel Kereta, KAI Daop 2 Beber Alasannya

Radar Bandung - 10/02/2025, 17:30 WIB
Darmanto
Darmanto
Tim Redaksi
Masyarakat Jangan Beraktivitas di Jalur Rel Kereta, KAI Daop 2 Beber Alasannya
KAIO Daop 2 Bandung ingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di lintasan rel KA.

RADARBANDUNG.ID, BANDUNG– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel kereta api karena sangat berbahaya dan dapat mengancam nyawa.

Aktivitas seperti berjalan kaki, duduk, atau bermain di sekitar rel merupakan tindakan yang melanggar aturan dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal.Deputy Daop 2 Bandung, Rangga Putra Maulana menegaskan jalur rel kereta api adalah area berbahaya yang tidak boleh digunakan untuk aktivitas apa pun selain operasional perkeretaapian.

“Kereta api bergerak dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti mendadak. Masyarakat yang berada di jalur rel sangat berisiko tertabrak, dan akibatnya bisa fatal,” jelas Rangga.

Baca juga : Antisipasi Cuaca Ekstrem, KAI Daop 2 Bandung Lakukan Langkah-langkah ini

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jalur rel merupakan ruang manfaat perkeretaapian yang hanya diperuntukkan bagi perjalanan kereta api. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dari data yang ada di wilayah Daop 2 Bandung

Tahun 2025 (1 Januari – 9 Februari 2025)
– Kendaraan menemper KA di perlintasan sebidang (perlintasan dijaga maupun tidak) terjadi 3 kali
– Orang menemper KA di jalur rel terjadi 5 kali

Tahun 2024
– Kendaraan menemper KA di perlintasan sebidang (perlintasan dijaga maupun tidak) terjadi 18 kali
– Orang menemper KA di jalur rel terjadi 50 kali

Rangga menambahkan KAI Daop 2 juga terus melakukan sosialisasi dan patroli di area rawan pelanggaran untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya di jalur rel.
Upaya ini melibatkan berbagai pihak, kewilayahan setempat, pemerintah daerah terkait, dan komunitas pencinta kereta api, guna menekan angka kecelakaan akibat kelalaian masyarakat.

Baca juga : Daop 2 Bandung Hadirkan Tarif Parsial KA Parahyangan

KAI Daop 2 mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi saat menyeberang rel dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan dapat mencegah kecelakaan serta menyelamatkan nyawa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan perkeretaapian. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan kami berharap semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman di sekitar jalur kereta api,” tutup Rangga.(nto)


Terkait Ekonomi Bisnis
The Papandayan dan Pago Restaurant Raih Penghargaan di Ajang Haute Grandeur Global Awards 2025
Ekonomi Bisnis
The Papandayan dan Pago Restaurant Raih Penghargaan di Ajang Haute Grandeur Global Awards 2025

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- The Papandayan dengan bangga mengumumkan keberhasilannya di ajang bergengsi Haute Grandeur Global Awards 2025, dengan meraih berbagai penghargaan yang mencerminkan komitmen tanpa henti properti ini terhadap keunggulan layanan dan kepuasan tamu. Dalam ajang penghargaan tahun ini, The Papandayan memperoleh penghargaan sebagai: Best City Hotel in Indonesia Best Classic Hotel in Indonesia Best Hotel […]

Kasus Cap Lebur Emas Antam, Kejagung Diminta Hitung Kerugian Negara Secara Nyata
Ekonomi Bisnis
Kasus Cap Lebur Emas Antam, Kejagung Diminta Hitung Kerugian Negara Secara Nyata

Kasus dugaan korupsi cap lebur emas antam dikritisi praktisi hukum

GoFood Dukung Sirkuit Nasional Padel 2025 dan Luncurkan Kurasi Menu Sehat
Ekonomi Bisnis
GoFood Dukung Sirkuit Nasional Padel 2025 dan Luncurkan Kurasi Menu Sehat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – GoFood resmi menjadi sponsor utama Sirkuit Nasional Padel (SIRNAS) 2025, turnamen padel resmi pertama di Indonesia, yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) di Bandung, Surabaya dan Bali mulai Juli hingga September 2025. Dukungan ini merupakan bagian dari langkah strategis GoFood untuk lebih dekat dengan pelanggan dan menjadi solusi atas kebutuhan […]

Bisa Ganggu Bisnis, Penegakan Hukum Kasus Cap Lebur Emas Antam Harus Profesional
Ekonomi Bisnis
Bisa Ganggu Bisnis, Penegakan Hukum Kasus Cap Lebur Emas Antam Harus Profesional

RADARBANDUNG.id – Penegakan hukum kasus emas PT Aneka Tambang (Antam) Tbk diminta agar benar-benar profesional. Pasalnya keputusan hukum yang tidak profesional bisa berdampak buruk pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap emas perusahaan pelat merah tersebut. Hal itu disampaikan Ahli hukum pidana yang juga sekaligus Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Jakarta Dr. Septa Candra, SH. MH., menanggapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.