News

Dua Pencuri Rel Kereta Api di Subang Diringkus Polisi, Dua Lagi Masih Buron

Radar Bandung - 12/02/2025, 13:45 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Dua Pencuri Rel Kereta Api di Subang Diringkus Polisi, Dua Lagi Masih Buron
Dua pelaku pencuri rel kerata yang berhasil diamankan Polsek Pagaden, Selasa (11/2/2025). Foto : M.Anwar/Radar Bandung

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Dua pria di Subang, inisial AH (36) dan RS (39) ditangkap polisi usai mencuri besi rel Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon pada hari Senin, 10 Februari 2025.

Diketahui aksi pencurian itu terjadi di  jalur Kereta Api KM 123+6 tidak jauh dari stasiun Pagaden Baru tepatnya di Kampung Sukamenak Rt. 20 Rw.06 Desa Pagaden Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang.

Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman mengatakan, kedua pelaku pencurian di Kampung Sukamenak Rt. 20 Rw.06 Desa Pagaden Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang yakni inisial AH (36) adalah warga Kamarung Pagaden, Subang dan RS (39 tahun) asal Susukan Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :Konsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp60,64 Triliun

Mereka diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku, Unit Reskrim Polsek Pagaden langasung melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya,” katanya, Selasa (11/2/2025).

Selain mengamankan kedua pelaku, lanjutnya, polisi mendapati alat gergaji yang digunakan para pelaku untuk memotong besi rel kereta api.

Baca Juga : Dengan Program MLT BPJS Ketenagakerjaan, Punya Rumah Bukan Lagi Impian

Kedua pelaku tersebut yaitu berinisial AH (36 tahun) asal Kamarung Pagaden, Subang dan RS (39 tahun) asal Susukan Kabupaten Cirebon.

“Dari keterangan pelaku, pada hari Minggu sekira 20.30 WIB, mereka datang ke lokasi, pelaku berahasil mencuri 2 batang rel, panjangnya kurang lebih 4 meter kemudian dipotong-potong menjadi 6 batang menggunakan gergaji besi dan diketahui Senin, 02.00 WIB dini hari,” kata Kompol Dede Suherman

Dijelaskan Kapolsek, jumlah pelaku pencurian besi rel kereta tersebut ada 4 orang, dua orang lagi masih buron.

Baca Juga : Lalamove Ride Hadir di Bandung Raya

“Jumlah pelaku ada empat orang, dua orang masih buron. Diketahui, salah satu pelaku yakni RS ternyata sudah pernah melakukan perbuatan sama, TKP masih dijalur lintasan yang sama  sekitar dua bulan yang lalu,” ungkapnya.

Perbuatan para pelaku ini, kata Dede  tentunya sangat membahayakan bagi keselamatan transportasi kereta api yang melintas.Kedua pelaku ini berhasil kami tangkap tanpa perlawanan.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun. Kami juga ucapkan terimakasih kepada petugas stasiun Pagaden Baru atas kerjasama serta kordinasi komunikasi yang baik,”pungkasnya. (anr)


Terkait Subang
Selama 2 Bulan, Polres Subang Ungkap 15 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan
Subang
Selama 2 Bulan, Polres Subang Ungkap 15 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Satuan Reserse Narkoba Polres Subang  berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkoba dan obat obatan terlarang selama periode Februari hingga Maret 2025. Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, menyampaikan bahwa dari 15 kasus yang terungkap terdiri dari 6 kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu sabu, 11kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin. “Total ada […]

Oknum Anggotanya Hina Seniman, Kapolres Subang Sampaikan Permohonan Maaf
Subang
Oknum Anggotanya Hina Seniman, Kapolres Subang Sampaikan Permohonan Maaf

RADARBANDUNG.ID, SUBANG- Anggotanya hina seniman, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menggelar kegiatan audiensi dengan Ketua dan perwakilan komunitas seniman Jawa barat bertempat di Aula Polres Subang. Acara yang dilaksanakan pada hari Senin (21/4/2025) kemarin ini, dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) dan perwira Polres Subang serta berbagai kelompok seni di wilayah Subang. Terkait dengan […]

Respon Keluhan Sopir Truk, Polsek Jalancagak Subang Amankan 10 Pria yang Diduga Pelaku Pungli Modus Jual Air Mineral
Subang
Respon Keluhan Sopir Truk, Polsek Jalancagak Subang Amankan 10 Pria yang Diduga Pelaku Pungli Modus Jual Air Mineral

RADARBANDUNG.ID, SUBANG-Kapolsek Jalancagak Kompol Suherman, menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk premanisme. Ia juga memastikan akan menindak tegas setiap aksi pemerasan dan pungutan liar di wilayah Jalancagak Subang itu. Hal itu disampaikan Kapolsek Kompol Dede Suherman saat turun langsung bersama jajaran anggotanya melakukan langkah preventif dan preemtif kepada para pelaku yang diduga melakukan praktek premanisme/pungli […]

Viral, Oknum Polisi di Subang ini Diduga Hina Seniman, Aiptu Hendra Gunawan Akhirnya Minta Maaf
Subang
Viral, Oknum Polisi di Subang ini Diduga Hina Seniman, Aiptu Hendra Gunawan Akhirnya Minta Maaf

RADARBANDUNG.ID, SUBANG– Beredarnya sebuah video viral di media sosial yang menampilkan Aiptu Hendra Gunawan, anggota Polsek Kalijati, tengah melontarkan pernyataan bernada merendahkan terhadap seniman, mendapat respons cepat dari Polres Subang. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rusdy Oyag Percussion tersebut, Aiptu Hendra terdengar mengatakan, “orang seni itu murahan, tidak akan ada yang kaya, dan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.