News

Polres Cimahi Selamatkan Remaja Korban TPPO

Radar Bandung - 12/02/2025, 15:44 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Polres Cimahi Selamatkan Remaja Korban TPPO
ILUSTRASI

RADARBANDUNG.id- Seorang warga Kampung Sindang Sari, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi selamat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Korban bernama Ayu Restya Rahma Dewi Ayang (18) tersebut terlunta-lunta di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung sejak awal Februari 2025 lalu.

Wakapolres Cimahi, Kompol Andry Fran Ferdyawan mengatakan, korban memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui pesan DM instagram dan langsung ditindaklanjuti.

“Jadi kami menerima pesan ke akun instagram Polres Cimahi, bahwa seorang perempuan warga Cimahi jadi korban dugaan tindak pidana TPPO di Kepulauan Bangka Belitung,” katanya.

Ia menambahkan, korban mengaku terperdaya lowongan pekerjaan yang diperolehnya dari akun media sosial facebook dan langsung memberikan lamaran.

“Jadi korban ini melihat informasi lowongan pekerjaan di facebook. Dia lalu berkomunikasi dengan pihak yang menyebarkan lowongan kerja itu, dijelaskan pekerjaannya sebagai pemandu lagu di sebuah kafe di Pangkal Pinang,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, usai melakukan komunikasi dengan lelaki selanjutnya korban nekad berangkat ke Pangkal Pinang bermodalkan uang dari pemberi pekerjaan.

“Ternyata pekerjaan yang ditawarkan itu tidak sesuai dan korban merasa pekerjaannya tidak sesuai dengan perjanjian sebelumnya. Pengakuan korban dia akan bekerja seperti open BO, sehingga ditolak oleh korban,” katanya.

Ia menyebut, korban yang tidak sreg dengan pekerjaan yang bakal dijalaninya, kemudian meminta pulang ke Cimahi. Namun sayang, pihak kafe tempat korban hendak bekerja meminta uangnya dikembalikan terlebih dahulu.

“Jadi korban ini awalnya diberikan ongkos transport dari Cimahi ke Pangkal Pinang sebesar Rp2,8 juta. Korban ingin pulang ke Cimahi karena pekerjaannya tidak cocok, tapi pihak kafe minta uangnya dikembalikan dulu. Akhirnya korban tidak bisa kemana-mana karena tidak punya uang,” katanya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi akhirnya berkoodinasi dengan Polda Bangka Belitung untuk membebaskan dan memulangkan korban.

“Sampai akhirnya pada 8 Februari kemarin korban berhasil kami pulangkan berkoordinasi dengan Polda Bangka Belitung. Saat ini korban sudah kembali ke keluarganya di Cimahi,” tandasnya. (KRO)


Terkait Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi mengikuti kegiatan verifikasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia. Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan secara daring yang berlangsung di aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (11/6/2025). Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, Pemkot Cimahi telah melakukan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.