RADARBANDUNG.id, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan, total dana kelolaan program Jaminan Pensiun (JP) mengalami pertumbuhan hingga Desember 2024.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyebutkan, hingga Desember 2024, total dana kelolaan program JP mencapai sebesar Rp 189,2 triliun. Angka ini tumbuh sebesar 19,1 persen secara year on year (YoY).
Oni mengatakan, dana kelolaan program jaminan pensiun di tahun 2025, masih akan ditempatkan secara mayoritas pada Surat Utang Negara (SUN) sebagaimana dipersyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minimal 50 persen untuk Dana Jaminan Sosial.
Baca Juga: Imbangi Persija Jakarta, Marc Klok Puas, Persib Bandung Sayangkan Insiden Pelemparan di Patriot
Lebih lanjut, ia menerangkan, strategi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan untuk penempatan investasi tersebut adalah dengan tetap menjaga likuiditas, solvabilitas program, tingkat imbal hasil yang optimal, serta dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang terukur dan efektif.
Sedangkan dalam mengelola portofolio investasi untuk program JP, Oni menyebutkan, pihaknya tetap menerapkan strategi Liability Driven Investing yakni mengutamakan ketersediaan dana dan hasil yang memadai untuk memastikan pemenuhan liabilitas, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
“Strategi lainnya yang akan kami lakukan yaitu, dengan pengelolaan investasi yang dilakukan secara aktif dan dinamis (Dynamic Asset Allocation), menyesuaikan proporsi alokasi aset investasi seperti saham, reksadana, surat utang, dan deposito sesuai dengan tingkat return yang attractive dan peluang return di masa depan,” papar Oni.
Baca Juga: Kejati Jabar Didesak Usut Aliran Dana dalam Kasus Korupsi Perum Tirta II
Dengan begitu, ia menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan akan menyesuaikan alokasi aset ke instrumen yang memberikan imbal hasil yang lebih optimal namun tetap memperhatikan kondisi likuiditas, solvabilitas, prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik (good governance).
“Di sisi lain, tantangan yang akan dihadapi pada tahun 2025 yakni, meningkatnya ketidakpastian ekonomi yang bersumber dari risiko geopolitik global, lambatnya penurunan tingkat suku bunga global, dan beberapa faktor lainnya,” jelasnya.
Ia menilai, hal tersebut dapat memicu pasar modal dan sektor keuangan domestik bergerak volatile. Meskipun demikian, Oni menegaskan pihaknya tetap berupaya maksimal untuk melakukan mitigasi-mitigasi yang diperlukan.
Baca Juga: Persib Bandung Berhasil Gagalkan Pesta Kemenangan Persija Jakarta
Adapun untuk total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga Desember 2024 mencapai Rp786,5 triliun. Angka ini tumbuh sekitar 15 persen secara year on year (YoY) atau jika bandingkan pada periode yang sama tahun lalu.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pertumbuhan dana pensiun di Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh program pensiun wajib yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, Taspen dan Asabri.
“Terkait ini, BPJS Ketenagakerjaan aktif melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan jumlah peserta, termasuk kampanye kesadaran dan kemudahan pendaftaran bagi pekerja formal dan informal,” kata Ogi.