News

Pansus 4 DPRD Kota Bandung Usulkan Cagar Budaya jadi Destinasi Wisata

Radar Bandung - 18/02/2025, 11:12 WIB
AM
Azam Munawar
Tim Redaksi
Pengunjung mengakses cagar budaya Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung Selasa (18/2/2025). FOTO-FOTO : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNGPengunjung mengakses cagar budaya Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung Selasa (18/2/2025).

Pansus 4 DPRD Kota Bandung Usulkan Cagar Budaya jadi Destinasi Wisata


Pengunjung mengakses cagar budaya Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung Selasa (18/2/2025). FOTO-FOTO : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

Baca Juga : Efisiensi Keseimbangan Hak Masyarakat Mendapatkan Layanan Optimal

DPRD Kota Bandung tengah mendorong agar cagar budaya dapat menjadi destinasi wisata Kota Bandung dengan membahas dua Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuan Perangkat Daerah serta Raperda tentang Pengelolaan Cagar Budaya.

Pansus 4 DPRD Kota Bandung Usulkan Cagar Budaya jadi Destinasi Wisata


Pengunjung mengakses cagar budaya Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung Selasa (18/2/2025). FOTO-FOTO : TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

Baca Juga : Efektifitas Musrenbang Akomodasi Kebutuhan Masyarakat

Dorongan DPRD Kota Bandung agar cagar budaya dapat menjadi destinasi wisata Kota Bandung tersebut untuk membantu pelestarian cagar budaya. (opk)