News

Perbaikan BUMD Melalui Ranperda Baru, Menanti Evaluasi

Radar Bandung - 27/02/2025, 12:56 WIB
Diwan Sapta
Diwan Sapta
Tim Redaksi
Perbaikan BUMD Melalui Ranperda Baru, Menanti Evaluasi
Pengelolaan dan Pembinaan BUMD masih berjalan, namun saat ini masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI). Hal ini disampaikan oleh Sugianto Nangolah, perwakilan DPRD dari Kota Bandung, Selasa (25/2). (Foto. Humas DPRD Jabar)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat mengungkapkan progres perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Pembinaan perbaikan BUMD masih berjalan, namun saat ini masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI). Hal ini disampaikan oleh Sugianto Nangolah, perwakilan DPRD dari Kota Bandung, Selasa (25/2/2025).

Sugianto menjelaskan pembentukan Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan kerangka regulasi yang lebih tegas dan sistematis dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Jawa Barat.

“Progresnya masih berjalan. Kami masih menunggu evaluasi Kemendagri RI, dan nanti Panitia Khusus (Pansus) tinggal membahasnya, sehingga prosesnya dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan tidak bertele-tele,” ujarnya.

Sugianto mengungkapkan salah satu poin penting yang akan dimasukkan dalam Ranperda tersebut adalah ketentuan pencopotan Dewan Komisaris dan Direktur Utama (Dirut) BUMD yang tidak menunjukkan kinerja baik atau gagal memberikan deviden. Poin ini dirancang untuk memastikan setiap BUMD di Jawa Barat berkinerja optimal dan dapat berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sugianto menegaskan aturan ini harus berlaku untuk semua, tanpa memandang asal-usul Dewan Komisaris maupun Dirut, selama mereka tidak mampu menghasilkan deviden yang layak.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Jabar, Visi dan Komitmen Gubernur Jabar

“Selama ini belum ada aturan itu, maka ke depan harapan kami dari Komisi III ataupun Bapemperda DPRD Jawa Barat adalah memasukkan poin tersebut dalam Ranperda. Ada hak dan tanggung jawab yang melekat pada mereka yang memegang perusahaan daerah,” tegasnya.

Sugianto juga mengungkapkan kondisi kinerja BUMD di Jawa Barat masih sangat perlu perbaikan, dari 41 BUMD yang ada, hanya 2 saja yang menunjukkan kesehatan kinerja dengan mampu memberikan deviden kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Melalui aturan baru BUMD yang berkinerja buruk dapat diperbaiki atau jika tidak mampu menghasilkan deviden, pihak-pihak yang bersangkutan akan dicopot dari jabatannya.

“Melalui perbaikan ini, BUMD diharapkan dapat menjadi salah satu sumber PAD yang signifikan, sehingga upaya pembangunan di Jawa Barat dapat berjalan secara optimal dan tidak lagi bergantung secara berlebihan pada pajak daerah atau pajak kendaraan bermotor,” tambah Sugianto.

Baca juga: Ranperda BUMD Jabar, Gagal Copot Jabatan!

Menurutnya rancangan peraturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan efisiensi pengelolaan perusahaan daerah, adanya aturan yang lebih tegas, setiap BUMD akan dapat dikelola dengan lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Regulasi diharapkan mendorong perbaikan manajemen internal dan memberikan sinyal kuat kepada para pemangku kepentingan, kinerja yang buruk tidak akan ditoleransi.

Sugianto menyampaikan evaluasi dari Kemendagri RI saat ini masih menjadi tahap krusial. DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Bapemperda terus melakukan koordinasi dan mengharapkan respon positif agar Ranperda tersebut segera dapat disahkan. Dengan demikian, langkah ini diharapkan menjadi katalisator bagi perbaikan kinerja BUMD, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jawa Barat.

Sugianto berharap kebijakan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mengoptimalkan pengelolaan perusahaan daerah, serta memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD.

DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong reformasi tata kelola BUMD agar membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan di seluruh wilayah Jawa Barat,” pungkasnya.(dsn)


Terkait Jawa Barat
Rayakan Kemerdekaan, Indosat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi dan Digital Masyarakat melalui Gerai IM3 dan 3Store
Jawa Barat
Rayakan Kemerdekaan, Indosat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi dan Digital Masyarakat melalui Gerai IM3 dan 3Store

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menggelar perayaan serentak di puluhan titik layanan Gerai IM3 dan 3Store yang tersebar di circle Jakarta Raya yang mencakup Jabodetabek, Banten dan Jawa Barat. Bukan sekadar seremoni tahunan, kegiatan Indosat ini menjadi momen untuk memperkuat peran gerai sebagai […]

Program Tabungan Kurban ASN Resmi Diluncurkan, bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Ekonomi Lokal
Jawa Barat
Program Tabungan Kurban ASN Resmi Diluncurkan, bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Ekonomi Lokal

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – bank bjb bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat resmi meluncurkan Program BEREHAN (Berbagi Hewan Kurban) pada Kamis, 14 Agustus 2025 di Plataran Setda Gedung Sate, Bandung. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Provinsi Jawa Barat, yang menggandeng Young Farmer […]

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dea Permata di Purwakarta
Jawa Barat
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dea Permata di Purwakarta

RADARBANDUNG.id, PURWAKARTA- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pembunuhan Dea Permata Kharisma (27) yang ditemukan tewas di rumahnya di Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Tak sampai 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AM (25), warga Kelurahan Ciseureuh, yang diketahui bekerja sebagai pembantu […]

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Bupati dan Wali Kota Hapus Tunggakan PBB
Jawa Barat
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Imbau Bupati dan Wali Kota Hapus Tunggakan PBB

RADARBANDUNG.id- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengimbau seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk menghapus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan untuk semua golongan. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pendapatan daerah. Dedi menegaskan, kebijakan ini bukanlah pembebasan PBB secara keseluruhan, melainkan penghapusan tunggakan untuk periode tahun 2024 ke belakang. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.