News

OVO Ajak Masyarakat Bersama Perangi Judi Online di Indonesia dengan Luncurkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online)

Radar Bandung - 28/02/2025, 20:41 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
OVO Ajak Masyarakat Bersama Perangi Judi Online di Indonesia  dengan Luncurkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online)
PT Visionet Internasional (OVO) meluncurkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online), sebuah inisiatif yang mengajak masyarakat Indonesia untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam memerangi praktik judi online (judol) di tanah air. Foto : For radarbandung.id

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – PT Visionet Internasional (OVO) meluncurkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online), sebuah inisiatif yang mengajak masyarakat Indonesia untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam memerangi praktik judi online (judol) di tanah air.

Jelang Ramadan, OVO mengundang masyarakat berbuat baik dengan #MulaiDari_GEBUKJUDOL*, apabila pengguna OVO mengetahui atau memiliki informasi mengenai Akun OVO yang terindikasi disalahgunakan dalam aktivitas judol, pengguna OVO dapat melaporkan Akun OVO tersebut kepada OVO.

Laporan akan mulai diterima sejak 24 Februari dan pelaporan akan ditutup pada 24 Maret 2025.

Baca Juga : Pantau Harga Pangan, Polresta Bandung Inspeksi ke Pasar Soreang

Sebagai bentuk penghargaan, OVO akan memberikan apresiasi kepada tiga (3) pengguna OVO dengan jumlah laporan valid terbanyak dengan total hadiah Rp60 juta.

Masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria partisipasi dapat melaporkan Akun OVO yang disalahgunakan pada situs judi online melalui situs resmi GEBUK JUDOL di https://ovo.id/gebuk-judol dan Pusat Bantuan di Aplikasi OVO.

Syarat dan Ketentuan untuk berpartisipasi, membuat, dan menyampaikan laporan dalam meng-GEBUK JUDOL, serta informasi dan ketentuan penting lainnya (seperti, validitas laporan dan penentuan pemenang) juga dapat dipelajari melalui kedua saluran tersebut.

Baca Juga : Puluhan Rumah di Ngamprah Terendam Banjir

Penting untuk diketahui bahwa inisiatif ini bertujuan untuk membantu masyarakat menjaga ruang digital yang aman, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik ilegal, bukan untuk mendorong keterlibatan dalam judi online.

Secara berkala, OVO akan mengumumkan total laporan yang masuk secara transparan, termasuk laporan valid dan invalid, serta laporan yang ditindaklanjuti. Bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OVO melaporkan dan memblokir Akun OVO serta situs yang terbukti melakukan aktivitas judi online.

Pertama kali diluncurkan pada November 2024 dalam Seminar Gerakan Nasional: Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru Era Ekonomi Digital 5.0., GEBUK JUDOL merupakan keseluruhan rangkaian upaya nyata OVO untuk mendukung pemerintah dalam pemberantasan judi online di Indonesia dengan mengoptimalkan teknologi untuk deteksi transaksi mencurigakan.

Baca Juga : Birokrat Senior KBB Sebut Langkah Hukum Rini Sartika Tepat Sikapi Rotmut Pemkab Bandung Barat

Dengan optimalisasi teknologi, OVO selalu memastikan proses Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) untuk verifikasi pengguna, memblokir akun yang terindikasi sebagai bandar judi online, serta rutin melaporkan transaksi keuangan mencurigakan sebagai bagian dari upaya pencegahan yang lebih luas lagi.

OVO juga secara aktif melakukan patroli siber untuk menyusur situs, aplikasi, atau platform serta transaksi yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Dari hasilnya, OVO menyusun Daftar Pantau Judi Online yang terus diperbarui guna memperkuat keamanan dan mencegah transaksi terkait perjudian ilegal.

Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO, mengungkapkan, sikap OVO sejalan dan mendukung penuh langkah tegas pemerintah dalam memerangi judi online dan upaya menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman di Indonesia.

”Melalui inisiatif GEBUK JUDOL, OVO mendorong sinergi multistakeholder untuk memerangi judi online di Indonesia dengan mengajak masyarakat apabila mengetahui atau terpapar informasi terkait akun OVO yang disalahgunakan untuk ikut berpartisipasi laporkan aktivitas judi online. Inisiatif ini mengusung konsep gotong royong karena kami percaya bersama kita bisa perangi judi online di Indonesia,” katanya.

Berdasarkan data PPATK, ada lebih dari 209 ribu transaksi terkait judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp359 triliun di sepanjang tahun 2024.

Data dari PPATK juga mencatat, jumlah pemain judi online mencapai 8,8 juta orang di tahun 2024, dimana jumlah terbesar sebanyak 1.640.000 orang berada pada rentang usia 30-50 tahun, serta 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang diduga turut terlibat dalam aktivitas ilegal ini. Bahkan hingga Desember 2024 kemarin, Kemkomdigi juga telah menurunkan sebanyak 5,5 juta konten yang berkaitan dengan judi online.

PPATK turut mengapresiasi langkah OVO dalam upaya pemberantasan judi online melalui inisiatif GEBUK JUDOL.

“Kami sangat mendukung langkah-langkah pencegahan dan pelaporan terhadap judi online. Inisiatif OVO dalam GEBUK JUDOL selaras dengan Program Asta Cita yang diinisiasi oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-7 dengan salah satu fokus memperkuat pencegahan dan pemberantasan perjudian online yang merugikan Bangsa dan Negara Indonesia. Dengan adanya pemantauan lebih ketat, serta kolaborasi antara sektor keuangan digital dan regulator, peredaran judi online diharapkan dapat ditekan secara signifikan,” ujar Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK.

Guna mengapresiasi peran penting masyarakat dalam meng-GEBUK JUDOL, OVO akan berikan apresiasi untuk tiga (3) pemenang berupa OVO Cash dan OVO Points senilai total Rp60.000.000,- dengan rincian sebagai berikut:

  • Juara 1: 15.000.000 OVO Cash & 15.000.000 OVO Points
  • Juara 2: 10.000.000 OVO Cash & 10.000.000 OVO Points
  • Juara 3: 5.000.000 OVO Cash & 5.000.000 OVO Points

Pantau terus Instagram @ovo_id dan website resmi OVO dan GEBUK JUDOL untuk informasi terbaru tentang GEBUK JUDOL dan pemenang akan diumumkan pada 11 April 2025. (**)


Terkait Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola
Nasional
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akuntansi ke BPK untuk Perkuat Tata Kelola

  RADARBANDUNG.id –  Dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Badan Bank Tanah secara resmi menyerahkan Pedoman Akuntansi Badan Bank Tanah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan ini dilangsungkan pada Rabu (30/7/2025) di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mendorong […]

Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah
Nasional
Pakar Pendidikan Soroti Kasus Perundungan Siswa SMP di Blitar, jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Sekolah

RADARBANDUNG.ID, BLITAR – Dalam beberapa terakhir ini, rakyat Indonesia dihebohkan dengan aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Video aksi perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar viral di media sosial. Pengalaman kelabu perundungan di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar ini dialami oleh WV, 12 […]

Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi
Nasional
Mahfud MD Ingatkan Menteri dan Wamen yang Merangkap Jabatan Komisaris Bisa Penuhi Unsur Korupsi

RADARBANDUNG.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengingatkan bahaya rangkap jabatan menteri atau wakil menteri (wamen) dengan jabatan sebagai komisaris. Menurutnya, kondisi ini bisa melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berisiko memenuhi unsur tindak pidana korupsi. Mahfud meminta agar pemerintah tidak mengabaikan putusan MK tentang larangan wamen menjabat komisaris karena jabatan di kabinet bersifat politik. Pasalnya, putusan MK bersifat […]

KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan
Nasional
KPK Menduga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Royal Enfield dan Mercy Pakai Nama Karyawan

RADARBANDUNG.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyamarkan kepemilikan sejumlah kendaraan dengan cara mengatasnamakan pegawainya. Hal ini diketahui setelah penyidik KPK menyita kendaraan yang diduga terkait tindak pidana korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). “Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya, gitu ya. […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.