News

Jembatan Bailey Bogor – Karawang Ditarget Selesai Sebelum Lebaran, Berikut Penjelasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Radar Bandung - 10/03/2025, 04:35 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Jembatan Bailey Bogor – Karawang Ditarget Selesai Sebelum Lebaran, Berikut Penjelasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemda Provinsi Jabar segera memasang jembatan bailey sebagai penghubung sementara jalur BogorKarawang.

Jembatan Loji roboh usai diterjang banjir dan dimakan usia, sehingga mengganggu mobilitas warga dari BogorKarawang dan sebaliknya.

“Pemasangan jembatan bailey sebagai solusi cepat dan sementara. Saat ini jembatan sudah tiba di lokasi dan siap dipasang,” ujar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :Sengketa Lahan, Alumni Bergerak Kawal Hak Pendidikan

Pemasangan jembatan bailey dilakukan tim gabungan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) dengan waktu pembangunan dua minggu atau selesai sebelum Lebaran.

Target cepat ini dipasang agar tidak menganggu aktivitas mudik masyarakat.

Gubernur meminta maaf atas ketidaknyaman yang dialami masyarakat.

Baca Juga :PKL Lengkong Kecil Menuntut Keadilan Hak yang Sama

“Kami mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan selama proses perbaikan,” katanya.

Dedi memastikan jembatan Loji yang roboh dibangun kembali secara permanen tahun ini.

Agar kejadian serupa tak terulang di tempat lain, Dedi sudah menginstruksikan DBMPR segera mendata jembatan yang sudah melebihi usia konstruksi untuk diperbaiki.

Baca Juga :Forum Puspa Kota Bandung Isi Ramadan dengan Berbagi Kasih dan Bina Keluarga

Pada masa kepemimpinan Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan, Pemdaprov Jabar pada tahun pertama fokus pada pembenahan infrastruktur.

Dimulai dari efisiensi anggaran birokrasi untuk direalokasi ke pekerjaan konstruksi.

“Memohon dukungan masyarakat agar program pembangunan dan perbaikan infrastruktur berjalan dengan baik,” pungkas Dedi. (adv)


Terkait Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
Pengadilan Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Debitur yang Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap DA yang dinyatakan bersalah karena terbukti  mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan menggunakan data palsu sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia, dimana hal tersebut melanggar Pasal 35 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Putusan itu dibacakan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.