News

Dua Pengedar Uang Palsu di Bandung Barat Diringkus

Radar Bandung - 15/03/2025, 09:55 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Dua Pengedar Uang Palsu di Bandung Barat Diringkus
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto memperlihatkan barang bukti pengedaran uang palsu saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jln. Amir Machmud, Kota Cimahi, Jumat (14/3). Dua orang tersangka Nana Permana (48) dan Risma Hermansyah (41) terancam hukuman 15 tahun penjara setelah tertangkap ketika akan mengedarkan uang palsu sebesar Rp 100 juta. Foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

RADARBANDUNG.id- Dua pelaku pengedar uang palsu di Pasar Panorama, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Cimahi.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan dan harus mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut yakni Nana Permana (48) dan Risma Hermansyah (41).

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, kedua pelaku ini diamankan saat menjalankan aksinya ketika  berbelanja ayam potong dan rokok di Pasar Panorama dengan menggunakan uang palsu.

“Jadi awalnya berasal dari kecurigaan pedagang yang menerima uang dari tersangka. Ternyata setelah dicek, uangnya palsu sampai akhirnya mereka diamankan saat itu juga,” katanya, Jumat (14/3/2025).

Ia menambahkan, kedua pelaku pengedar uang palsu tersebut mendapatkan upal ini dari seorang tersangka berinisial AE, yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Pengakuannya uang itu mereka dapat secara cuma-cuma dari tersangka AE. Memang mereka ini sengaja datang ke Lembang buat ujicoba menggunakan uang palsu, tapi ketahuan,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tersangka sengaja menyebarkan uang palsu tersebut menjelang Idul Fitri. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat mewaspadai potensi peredaran uang palsu.

“Jadi memang sengaja ya, menjelang Idul Fitri. Tersangka juga ini kan mencari keuntungan dari peredaran uang palsu itu. Jadi kita minta waspada, karena saat digunakan kemarin tersangka beroperasi di malam hari,” katanya.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 36 Ayat 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka Nana mengatakan ia baru pertama kali menggunakan uang palsu tersebut untuk dibelanjakan di pasar. Uang itu didapat dari seorang pria di Subang.

“Baru sekali ini, waktu itu dibelikan kopi, rokok, dan ayam potong 1,5 kilogram. Jadi saya dikasih uangnya, kemudian diujicoba di Lembang,” katanya. (KRO) 

 


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Komentar Arlan Siddha Terkait Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI Ke-80
Kabupaten Bandung Barat
Komentar Arlan Siddha Terkait Fenomena Bendera One Piece Jelang HUT RI Ke-80

RADARBANDUNG.id- Menjelang peringatan HUT RI ke-18, jagat media sosial dihebohkan dengan fenomena pengibaran bendera bendera bajak laut ala anime One Piece di bawah bendera merah putih. Terkait hal tersebut pengamat politik dan pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani ( Unjani ) Cimahi, Arlan Siddha memberikan komentarnya. Ia mengatakan, fenomena tersebut merupakan sebuah respon masyarakat di sebuah […]

Jeje Ritchie Ismail Ajak Warga Bandung Barat Lestarikan Budaya Sunda
Kabupaten Bandung Barat
Jeje Ritchie Ismail Ajak Warga Bandung Barat Lestarikan Budaya Sunda

RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat terus berupaya untuk tetap melestarikan budaya kepada masyarakat khususnya budaya sudah di tengah kemajuan zaman seperti sekarang ini. Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan festival budaya yang diisi dengan berbagai penampilan yang menarik bagi masyarakat. “Festival budaya bukan hanya soal hiburan. Ini […]

Diskominfotik KBB Pastikan Data Penduduk Bandung Barat Aman
Kabupaten Bandung Barat
Diskominfotik KBB Pastikan Data Penduduk Bandung Barat Aman

RADARBANDUNG.id- Dinas Informasi Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan data penduduk Bandung Barat tidak mengalami kebocoran. Seperti diketahui, media sosial X dihebohkan dengan pengakuan DigitalGhost yang menyatakan telah menguasai data pribadi 4,6 juta warga Jabar. Dalam unggahannya pada 10 Juli 2025 pukul 16.33 WIB, akun DigitalGostt mempertanyakan sistem pertahanan siber di […]

Tiga PMI Ilegal asal KBB Terjebak di Kamboja
Kabupaten Bandung Barat
Tiga PMI Ilegal asal KBB Terjebak di Kamboja

RADARBANDUNG.id- Tiga warga asal Kabupaten Bandung Barat sulit dipulangkan di Kamboja lantaran diduga berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Ketiganya saat ini terkatung-katung di negara yang tengah berkonflik bersenjata dengan Thailand dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir ini. Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans KBB, Dewi Andani menjelaskan, informasi tersebut […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.