News

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Terus Lakukan Terobosan, Keluarkan Pergub Wajib Pajak Tidak Perlu Cari Pemilik Kendaraan Pertama, Semua Kelengkapan Kewajiban Pemprov Jabar

Radar Bandung - 16/03/2025, 23:07 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Terus Lakukan Terobosan,  Keluarkan Pergub Wajib Pajak Tidak Perlu Cari Pemilik Kendaraan Pertama, Semua Kelengkapan Kewajiban Pemprov Jabar

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Membayar pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat merupakan kewajiban pemilik kendaraan.

Sayangnya, tidak semua masyarakat mau membayar pajak karena harus melampirkan persyaratan atau dokumen yang dirasa merepotkan seperti STNK pemilik pertama.

Hal ini menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pembayaraan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga : Wapres Gibran Puji Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Atasi Masalah Bangunan di Kawasan Puncak Bogor

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyoroti kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor yang bisa dicicil melalui aplikasi.

“Terima kasih ya, pembayaran pajak kendaraan motor dua maupun empat sudah bisa dicicil melalui aplikasi TSamsat,” sebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan keluhan sejumlah pihak yang merasa membayar pajak dipersulit dengan persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga :Gubernur Jawa Barat Instruksikan Tidak Boleh Ada PR untuk Siswa, Dedi Mulyadi Sebut Habiskan Pelajaran di Sekolah

Muncul keluhan, bayar pajak jangan dipersuit kang dedi. Kita ini mau bayar pajak,” tambah Dedi Mulyadi.

Menurut mantan anggota DPR ini, salah satu masalah dalam pembayaran pajak adalah harus mencari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pemilik pertama kendaraan bermotor.

“Yang jadi problem bayar pajak adalah cari STNK pemilik pertama dari kendaraan bermotor tersebut,” tuturnya.

Keluarkan Pergub

Dedi Mulyadi menyatakan, dirinya akan mengeluarkan peraturan gubernur mengenai persyaratan STNK pemilik pertama kendaraan.

“Barusan saya mencoba memikirkan, saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik motor atau mobil pertama atau pemilik STNKnya, bukan kewajiban wajib pajak,” ujarnya.

Tetapi, Dedi melanjutkan, yang mencari STNK pemilik pertama kendaraan adalah kewajiban pemerintah.

Sudah hubungi Bapenda

“Tetapi kewajiban kami, dari penyelenggara pemerintah yang memungut pajak kendaraan bermotor bagi warga,” tambahnya.

Dedi menjabarkan, sudah menghubungi pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait regulasi pemilik kendaraan pertama.

“Saya sudah telepon Bapenda Jawa Barat untuk membuat regulasi wajib pajak kendaraan bermotor tidak perlu disibukkan dengan mencari pemilik kendaraan pertama atau menyiapkan KTP,” jelasnya.

Siapkan kelengkapan wajib pajak

Dedi memaparkan, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan memiliki kewajiban menyiapkan kelengkapan wajib pajak.

“Seluruh kelengkapannya menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor Samsat di setiap kabupaten atau kota masing-masing,” katanya.

Dedi mengatakan, peraturan ini merupakan langkah Pemprov Jabar untuk memberikan layanan terbaik bagi warga.

Terobosan baru

“Barangkali ini menjadi terobosan baru dan ini Langkah kami memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Jawa Barat terutama yang memiliki kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” pungkasnya. (adv)

 

 


Terkait Advertorial
Menjelajahi ‘The Picture of Secret Nature’: Roadshow IAPVC 2025 di Taman Safari Bogor”
Advertorial
Menjelajahi ‘The Picture of Secret Nature’: Roadshow IAPVC 2025 di Taman Safari Bogor”

RADARBANDUNG.id, BOGOR — Taman Safari Bogor, sebagai ikon wisata konservasi di Indonesia, kembali menjadi sorotan nasional. Sebagai lokasi ke-2 dari rangkaian roadshow, Taman Safari Bogor dipilih karena perannya yang strategis sebagai pusat konservasi satwa dan salah satu destinasi edukatif favorit masyarakat Indonesia. Dengan mengusung tema “The Picture of Secret Nature,” IAPVC 2025 mengajak masyarakat untuk […]

Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.