RADARBANDUNG.ID, SOREANG – Dalam waktu 38 jam, polisi berhasil menangkap 21 anggota geng motor yang terlibat dalam kasus penganiayaan seorang juru parkir di Cimaung, Kabupaten Bandung.
Kejadian yang sempat terekam kamera dan viral di media sosial itu mengakibatkan korban meninggal dunia akibat luka serius.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Bandung dan Polsek setempat langsung melakukan penyelidikan intensif setelah kejadian tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap 10 orang di wilayah Garut tadi malam,” ujar Aldi, Selasa (18/3/2025).
“Dari mereka yang diamankan, lima di antaranya merupakan pelaku utama yang terlibat langsung dalam aksi kekerasan,” lanjutnya.
Selain para pelaku utama, polisi menangkap sejumlah orang lain yang diduga membantu para tersangka melarikan diri atau menghambat penyelidikan.
“Ada beberapa pihak yang berusaha menyembunyikan para pelaku. Kami masih mendalami peran mereka lebih lanjut,” jelasnya.
Sejauh ini, total 21 orang telah diamankan sejak penyelidikan dimulai, meskipun tidak semuanya ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan di Garut dianggap sebagai langkah penting dalam pengungkapan kasus ini, karena para tersangka yang ditangkap merupakan bagian dari kelompok inti pelaku penganiayaan.
“Mereka adalah orang-orang yang terlihat dalam rekaman CCTV, yang secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban,” tegas Aldi.
Dalam penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa pemicu kejadian tragis ini adalah masalah sepele.
“Motifnya sementara ini hanya karena ketersinggungan,” pungkasnya. (kus)
Live Update
- Kasus Penganiayaan Juru Parkir di Cimaung, 21 Anggota Geng Motor di Bandung Diringkus 4 bulan yang lalu