RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Kasus penembakan tiga anggota polisi oleh prajurit TNI di Lampung mendapat atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ilustrasi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri kegiatan Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian. Foto: Mabes Polri untuk JawaPos.com. Sementara foto atas, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada media usai pertemuan secara tertutup di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/12/2023). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sepakat melakukan investigasi bersama untuk mengusut penembakan di Kabupaten Way Kanan, Lampung, tersebut.
Kapolri menuturkan, Kapolda Lampung dan Danrem juga tengah melakukan investigasi.
”Saya dengan Bapak Panglima sama, sudah sepakat bersama-sama melakukan investigasi dan menuntaskan hal-hal yang nanti ditemukan di lapangan,” tegasnya dalam keterangan tertulis.
Kapolri mendorong semua personel kepolisian tetap bekerja dengan baik dan penuh semangat.
”Yang jelas tentunya kita selalu mendorong, mengingatkan seluruh anggota terus bekerja dengan baik, penuh semangat, hati-hati, dan selalu jaga sinergitas dan soliditas,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengutuk peristiwa kekerasan terhadap aparat yang dilakukan anggota TNI di Way Kanan. Tindakan kekerasan dalam bentuk penembakan, apalagi hingga mengakibatkan hilangnya nyawa, secara mutlak tidak dapat dibenarkan.
”Tragedi berdarah Way Kanan menegaskan bahwa konflik TNI-Polri bersifat laten,” ujarnya.
Dalam catatan Setara Institute, tidak kurang dari 37 konflik dan ketegangan terjadi antara tahun 2014–2024. Pada awal tahun ini, sudah terjadi dua kekerasan terbuka antara dua aparat negara tersebut. Sebelum peristiwa Way Kanan, terjadi penyerangan oleh oknum anggota TNI terhadap Mapolres Tarakan. ”Fenomena tersebut hanyalah puncak gunung es. Konflik dan ketegangan yang tertutup dipastikan lebih besar dari yang mencuat ke permukaan,” ujarnya.
Dia mendesak agar pelaku penembakan di Way Kanan diproses dengan mekanisme hukum pidana. Sebab, tindakan pelaku tidak ada hubungan sama sekali dengan tugas-tugas kemiliteran, sebagaimana ketentuan UU TNI yang memandatkan bahwa anggota TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diproses dalam kerangka pidana umum.
”Negara, khususnya pemerintah, mesti hadir dengan menegakkan supremasi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Supremasi anggota TNI yang sering tidak mau tunduk pada peradilan umum selama ini menjadi salah satu sebab keberulangan peristiwa,” tegasnya.
Selama ini, kehadiran negara dalam konflik TNI-Polri hanya bersifat simbolik, elitis, serta tidak mengedepankan supremasi hukum. Di tingkat elite dan kelembagaan TNI-Polri, kondusivitas dan sinergi dilakukan secara artifisial dengan terus mendengungkan sinergitas TNI-Polri. ”Secara lebih substantif, negara dan TNI-Polri sendiri harus membangun karakter dan mentalitas dengan pendekatan yang lebih sistemik, struktural, dan kultural sekaligus,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, tiga polisi gugur saat menggerebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Ketiga korban adalah AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (anumerta) M. Ghalib Surya Ganta. Anggota TNI yang diduga menembak tiga polisi itu telah ditangkap. Kini terduga pelaku ditahan di Denpom Lampung. (idr/oni/jawa pos)
Live Update
- Ginjal Tertembus Peluru, Satu Lagi WNI Meninggal, Korban Penembakan oleh APMM di Malaysia Bertambah, Ini Penjelasan Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha 3 bulan yang lalu
- Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta terhadap 3 Personel Terbaiknya 1 bulan yang lalu
- Panglima TNI Berikan Amanat Penting untuk Lulusan Dikreg ke-52 5 bulan yang lalu