RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kemudahan akses dan efisiensi waktu menjadi prioritas bagi masyarakat di era modern ini yang memiliki gaya hidup serba praktis, serba cepat dan mengutamakan kenyamanan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, berbagai sektor pelayanan publik terus berinovasi untuk mempermudah akses bagi masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan lebih dekat dan lebih cepat, BPJS Kesehatan Cabang Bandung mengambil langkah nyata dengan menyediakan layanan Mobile Customer Service (MCS) atau yang dikenal dengan BPJS Keliling.
Dengan konsep jemput bola, BPJS Keliling hadir langsung ke lokasi-lokasi strategis di Kota Bandung, memastikan peserta dapat memenuhi kebutuhan informasi maupun layanan administrasi dengan lebih praktis dan efisien tanpa mengganggu rutinitas harian.
BPJS Keliling merupakan program layanan keliling yang dirancang untuk mempermudah peserta JKN dalam mengurus administrasi terkait kepesertaannya tanpa perlu datang langsung ke kantor cabang.
Berbagai layanan yang diberikan melalui BPJS Keliling mencakup pendaftaran peserta baru, perubahan fasilitas kesehatan (faskes) atau kelas rawat, peralihan jenis kepesertaan, pemutakhiran data, serta pembayaran iuran.
Tidak hanya itu, BPJS Keliling juga memberikan informasi terkait Program JKN dan menanggapi pengaduan yang mungkin dihadapi peserta. Kehadiran BPJS Keliling di Wilayah Kota Bandung dapat ditemukan di Puskesmas kelurahan, pusat perbelanjaan seperti Kings Shopping Center, Festival Citylink, dan McDonalds Pasir Koja dengan waktu yang sudah ditentukan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Greisty E.L. Borotoding, menjelaskan bahwa meskipun BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai layanan digital yang dapat diakses seperti aplikasi Mobile JKN pada smartphone, Care Center 165, dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa), pihaknya menyadari bahwa tidak semua peserta memiliki kemampuan untuk memanfaatkan teknologi.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan Cabang Bandung memperkenalkan layanan BPJS Keliling ini sebagai solusi bagi peserta yang lebih memilih mendapatkan pelayanan tatap muka langsung dengan petugas tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
“Layanan BPJS Keliling ini merupakan upaya kami untuk menjangkau masyarakat luas, khususnya yang berdomisili di Kota Bandung. Dengan hadir di lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat, kami berharap peserta JKN bisa lebih mudah mengakses layanan administrasi tanpa perlu menghabiskan banyak waktu dan biaya untuk datang ke kantor cabang kami. Sampai saat ini, antusiasme masyarakat akan kehadiran BPJS keliling ini sangat positif, terbukti dengan ramainya kunjungan. Kami turut senang dan berbangga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Program JKN sekaligus membantu mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan dimanapun,” jelas Greisthy.
Selain itu, Greisthy juga mengingatkan bagi masyarakat yang ingin mengunjungi mobil BPJS Keliling, untuk dapat memastikan terlebih dahulu jadwal layanan BPJS Keliling yang berada di lokasi berbeda setiap harinya.
Informasi lebih lanjut mengenai waktu layanan dan lokasi terkini posisi BPJS Keliling di Wilayah Kota Bandung, masyarakat dapat melihatnya melalui akun Instagram @infoJKNBandung yang diperbaharui setiap minggunya.
“Untuk selangkah lebih dekat dengan peserta dan memberikan kemudahan tanpa kendala, kami ingin memastikan bahwa setiap peserta JKN dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat, dan setara. Jadi, bagi siapa saja yang sedang jalan-jalan di sekitaran pusat perbelanjaan Kota Bandung, dan punya pertanyaan atau memerlukan layanan administrasi terkait Program JKN, tidak perlu ragu untuk mendatangi petugas kami yang sedang berada di Mobil BPJS Keliling. Kami siap membantu,” tutup Greisthy. (MI/rs)
Live Update
- Jajang Buktikan Layanan BPJS Kesehatan di IGD Tidak Ada Kendala 1 bulan yang lalu
- BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025 1 bulan yang lalu
- BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Gelar Sosialisasi Program JKN Kepada Penyandang Disabilitas 4 bulan yang lalu