News

Rizki Peserta JKN, bersyukur Tidak Perlu Iur Biaya Untuk setiap Pengobatan Leukimia anaknya

Radar Bandung - 26/03/2025, 10:13 WIB
AR Hidayat
AR Hidayat
Tim Redaksi
Rizki Peserta JKN, bersyukur Tidak Perlu Iur Biaya Untuk setiap Pengobatan Leukimia anaknya
Rizki Renaldi (32) pria asal Kabupaten Sumedang yang saat ini sudah terdaftar menjadi peserta JKN telah merasakan sendiri manfaat dari Program JKN.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Program Jaminan Kesehatan Nasional atau lebih dikenal Program JKN yang digagas oleh BPJS Kesehatan Republik Indonesia telah memberikan dampak yang baik bagi seluruh peserta JKN di Indonesia.

Program JKN menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara serta tanpa perlu mengeluarkan biaya.

Salah satu peserta ini merasakan langsung manfaat nyata yang diberikan langsung oleh Program JKN yang memudahkannya untuk menjalani pengobatan bagi anak semata wayangnya.

Rizki Renaldi (32) pria asal Kabupaten Sumedang yang saat ini sudah terdaftar menjadi peserta JKN telah merasakan sendiri manfaat dari Program JKN. Rizki merasa sangat terbantu dengan adanya Program JKN, semenjak saat itu Rizki selalu mengandalkan Program JKN untuk mengatasi masalah kesehatan yang ia dan keluarga alami.

“Saya sudah terdaftar menjadi peserta JKN sejak awal tahun 2020, karena menurut saya sangat penting ya untuk memiliki jaminan kesehatan. Apalagi ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan jaminan atau kepastian layanan kesehatan bagi warganya,” ucap Rizki saat dijumpai Senin (17/03).

Peran Program JKN kini sangat penting untuk Rizki dan keluarga, karena pada saat ini Rizki sedang menjalani pengobatan untuk kesembuhan anaknya yang didiagnosis mengidap leukimia.

Dikutip dari portal Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, leukimia adalah jenis kanker yang menyerang jaringan pembentuk sel darah, termasuk sumsum tulang dan kelenjar getah bening.

Kanker ini biasanya mempengaruhi sel darah putih, yang berfungsi sebagai bagian dari sistem imun tubuh.

“Saat ini anak saya didiagnosa mengidap leukimia sejak bulan Oktober tahun 2024, kurang lebih sudah lima bulan anak saya menjalani pengobatan secara intensif di salah satu Rumah Sakit di Kota Bandung,” ujar Rizki.

Lebih lanjut, Rizki menceritakan alasannya memutuskan untuk menggunakan kepesertaan JKN-nya untuk berobat sang anak, ia menuturkan bahwa apabila dia berobat menggunakan umum untuk anaknya maka biaya yang akan Rizki keluarkan sangat mahal untuk satu kali berobat.

Live Update


Terkait Advertorial
Menjelajahi ‘The Picture of Secret Nature’: Roadshow IAPVC 2025 di Taman Safari Bogor”
Advertorial
Menjelajahi ‘The Picture of Secret Nature’: Roadshow IAPVC 2025 di Taman Safari Bogor”

RADARBANDUNG.id, BOGOR — Taman Safari Bogor, sebagai ikon wisata konservasi di Indonesia, kembali menjadi sorotan nasional. Sebagai lokasi ke-2 dari rangkaian roadshow, Taman Safari Bogor dipilih karena perannya yang strategis sebagai pusat konservasi satwa dan salah satu destinasi edukatif favorit masyarakat Indonesia. Dengan mengusung tema “The Picture of Secret Nature,” IAPVC 2025 mengajak masyarakat untuk […]

Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru
Advertorial
Rebel Series Tampil Ekspresif dengan Ragam Ubahan Baru

RADARBANDUNG.id, JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran terbaru pada dua big bike andalannya, Rebel 500 dan Rebel 1100. Big bike Honda berkonsep “Urban Cruiser” dengan pilihan kapasitas mesin 500cc dan 1.100cc ini mengekspresikan gaya hidup pengendara yang tak lekang oleh waktu, sekaligus menambah kenyamanan dan kesenangan berkendara. Rebel 1100 kini hadir membawa […]

PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin
Advertorial
PN Bale Bandung Vonis Debitur FIFGROUP Cabang Cimahi dengan Modus Atas Nama dan Pengalih Motor Kredit Tanpa Izin

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Pengadilan Negeri Bale Bandung menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap NS yang dinyatakan bersalah karena terbukti mengajukan pembiayaan sepeda motor dengan dengan memberikan Keterangan Menyesatkan (Modus Atas Nama)  sehingga apabila diketahui salah satu pihak tidak akan melahirkan perjanjian fidusia. Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan tindakan itu  melanggar Pasal 35 UU No. […]

Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat
Advertorial
Bahas RPJMD 2025-2029, Pansus 10 DPRD Kota Bandung Tekankan Pentingnya Kualitas Hidup Masyarakat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG– Pansus 10 DPRD Kota Bandung tengah membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah seorang anggota pansus 10 DPRD Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengatakan sebagai pijakan nyata pembangunan misi “Unggul dan Terbuka” dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 sangat penting dan diharapkan bukan sekadar dokumen. “Salah satu yang tengah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.