RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar, Kunto Wibowo mengungkapkan selama periode Januari – Desember 2024, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar telah menyalurkan dana klaim sebesar Rp7,69 triliun dari 493.258 tenaga kerja.
Klaim Rp7,69 triliun tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp694 milyar. Jaminan
Kematian (JKM) Rp597 milyar. Jaminan Hari Tua (JHT) Rp5,99 triliun. Jaminan Pensiun (JP) Rp329 milyar. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp74,6 milyar.
“BPJS Ketenagakerjaan merupakan institusi yang mendapatkan amanah dari undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program JKK, JKM, JHT, JP dan JKP,” ujar Kunto saat kegiatan press gathering dengan media di Bandung, Rabu (26/3/2025).
Sedangkan untuk periode Januari sampai Maret 2025, lanjut Kunto, BPJS Ketenagakerjaan Jabar telah menyalurkan dana klaim sebesar Rp2,12 triliun dari 134.130 tenaga kerja dengan rincian JKK Rp175 milyar. JKM Rp177 milyar. JHT Rp1,67 triliun. JP Rp63,7 milyar. JKP Rp28,2 milyar.
“Kami akan terus memberikan pelayanan maksimal untuk peserta, salah satunya menyalurkan dana klaim kepada peserta sesuai dengan Undang-undang,” jelasnya.
Disisi lain, Kunto juga mengungkapkan, kolaborasi dengan media merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, karena media memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi dan informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Kolaborasi dengan media ini, saya yakin bisa bersama-sama membantu masyarakat memahami dan memanfaatkan program jaminan sosial ini secara optimal dengan memastikan apapun pekerjaannya sudah
mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya.
BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya menegakkan kepatuhan di kalangan perusahaan dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini merupakan wujud nyata dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja tidak hanya mendapatkan jaminan atas risiko kerja, tetapi juga memiliki kepastian perlindungan dalam menghadapi risiko-risiko sosial ekonomi
yang tidak terduga.
Dalam mendukung upaya ini, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan komitmen penuh untuk mendorong seluruh elemen masyarakat, khususnya pekerja informal, agar mendapatkan akses jaminan sosial ketenagakerjaan.
Live Update
- Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex 2 bulan yang lalu
- Berikan Layanan JHT dan JKP kepada Pekerja PT Danbi Internasional, BPJS Ketenagakerjaan: Bentuk Negara Hadir! 1 bulan yang lalu
- BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Gelar Employee Volunteering, Berbagi Takjil kepada Pengurus Masjid Al Hikmah 1 bulan yang lalu