News

Legislator PAN Hoerudin Amin Sambangi Padepokan Manda Agung Garut Selatan

Radar Bandung - 27/03/2025, 09:56 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Legislator PAN Hoerudin Amin Sambangi Padepokan Manda Agung Garut Selatan

RADARBANDUNG.ID, GARUT – Anggota MPR RI, Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Padepokan Manda Agung Garut Selatan,  Kabupaten Garut, Rabu (26/3/2025).

Legislator PAN Hoerudin Amin Sambangi Padepokan Manda Agung Garut Selatan

Anggota MPR RI, Muhammad Hoerudin Amin, S.Ag., MH kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Padepokan Manda Agung Garut Selatan, Kabupaten Garut, Rabu (26/3/2025). Foto-foto : For Radar Bandung

Kegiatan legislator PAN Muhammad Hoerudin Amin tersebut sebagai Media Sosialisasi Dapil (Sosdap) MPR RI tersebut berupaya menyosialisasikan dan memberikan edukasi tentang nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI & Bhineka Tunggal Ika.

Dikatakan Hoerudin sapaan akrabnya, konstitusi adalah kumpulan peraturan, prinsip, dan nilai-nilai dasar yang mengatur pemerintahan suatu negara.

“Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) yang disahkan pada 18 Agustus 1945. UUD 1945 merupakan contoh konstitusi tertulis yang berperan sebagai hukum tertinggi NKRI. Konstitusi pada umumnya bersifat kodifikasi yaitu sebuah dokumen yang berisi aturan-aturan untuk menjalankan suatu organisasi pemerintahan negara. Namun dalam pengertian ini, konstitusi harus diartikan dalam artian tidak semuanya berupa dokumen tertulis atau formal,” beber anggota Komisi X dari Fraksi PAN ini.

Dijelaskannya, bahwa menurut para ahli ilmu hukum maupun ilmu politik konstitusi harus diterjemahkan termasuk kesepakatan politik, negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan distribusi maupun alokasi.

“Konstitusi bagi organisasi pemerintahan negara yang dimaksud terdapat beragam bentuk dan kompleksitas strukturnya, terdapat pula konstitusi politik atau hukum akan tetapi mengandung pula arti konstitusi ekonomi,” ujarnya.

Hal itu, menurutnya, berdasarkan klasifikasi konstitusi, UUD 1945 termasuk konstitusi rijid, konstitusi tertulis dalam arti dituangkan dalam dokumen, konstitusi berderajat tinggi, konstitusi kesatuan, dan konstitusi yang menganut sistem pemerintahan campuran.

“Karena dalam UUD 1945 disamping mengatur ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial dan juga mengatur beberapa ciri sistem pemerintahan parlementer. Disinilah keunikan Negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” jelasnya dihadapan warga Garut Selatan. (*)

Live Update


Terkait Politik
Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia
Politik
Keren! Kinerja 100 Hari, Dedi Mulyadi Cetak Sejarah! Jadi Gubernur Paling Dipercaya se-Pulau Jawa Versi Indikator Politik Indonesia

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Dalam hitungan 100 hari kerja pertamanya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencatatkan rekor luar biasa, karena menjadi gubernur dengan tingkat kepuasan tertinggi di seluruh Pulau Jawa. Temuan mencengangkan ini berasal dari hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia, dan membuat publik serta pengamat politik terkejut dengan pencapaian luar biasa sang Gubernur Jawa […]

Yod Mintaraga: Dari Bandung ke Jabar, Konsistensi yang Berbuah Rekor
Politik
Yod Mintaraga: Dari Bandung ke Jabar, Konsistensi yang Berbuah Rekor

RADARBANDUNG.id –  Politisi senior Partai Golkar, Drs. H. Yod Mintaraga, MPA, resmi mencatatkan namanya dalam sejarah sebagai anggota legislatif terlama di Indonesia. Melalui kiprahnya yang tak terputus selama delapan periode, ia dianugerahi medali rekor oleh Museum Rekor Indonesia (MURI). Karier politik Yod dimulai sejak Pemilu 1992 sebagai anggota DPRD Kota Bandung. Ia kemudian melanjutkan pengabdiannya […]

Penunjukan Plt Golkar Kab Sukabumi, Dinilai Cacat Hukum dan Cacat Administrasi
Politik
Penunjukan Plt Golkar Kab Sukabumi, Dinilai Cacat Hukum dan Cacat Administrasi

RADARBANDUNG.id – Keputusan pemberhentian Marwan Hamami sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi periode 2020–2025 dinilai kontroversial. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Aris Rindiansyah, menyebut proses tersebut cacat secara hukum dan administrasi. Menurut Aris, dasar pemberhentian yang mengacu pada keputusan Dewan Etik Golkar bertentangan dengan aturan internal partai […]

Abaikan Amanah Bahlil, Golkar Jabar Ganti Dua Ketua DPD Kota/Kabupaten
Politik
Abaikan Amanah Bahlil, Golkar Jabar Ganti Dua Ketua DPD Kota/Kabupaten

RADARBANDUNG.id – Ketua DPD Partai Golkar Jabsr Ace TB Ace Hasan Syadzily mengganti dua Ketua DPD Partai Golkar Kota/Kabupaten. Dua daerah tersebut adalah Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar Dadang Ramdhan Kalyubi dan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi  Marwan Hamami. Kemudian Ace menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk dua daerah tersebut. Untuk Kota Banjar, Ace […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.