RADARBANDUNG.ID, SOREANG – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KPM) di setiap desa dan kelurahan menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
KPM akan berperan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tingkat lokal.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang diterima Bupati Bandung, Dadang Supriatna, pada Rabu (9/4), mengamanatkan percepatan pembentukan 88 ribu KPM di seluruh Indonesia.
Inpres ini menjadi dasar kebijakan yang mendorong penguatan peran koperasi dalam bidang ketahanan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat.
“Tujuan utama pembentukan KPM adalah untuk mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis di setiap desa dan kelurahan. Koperasi ini akan menjadi wadah pengelolaan logistik pangan dan distribusi makanan sehat secara merata,” ujar Bupati Dadang.
Sebagai bentuk komitmen daerah, Pemerintah Kabupaten Bandung telah menyiapkan pembiayaan pembentukan koperasi melalui APBD, guna mempercepat pendirian KPM di seluruh desa dan kelurahan.
Menurut Dadang, keberadaan KPM juga akan memperkuat struktur ekonomi desa serta memberdayakan masyarakat melalui usaha koperasi. Ia menargetkan pembentukan koperasi ini rampung pada April 2025.
“Pembentukan KPM bukan hanya mendukung program pusat, tetapi juga membuka peluang usaha di bidang pengolahan pangan, distribusi, dan penyediaan bahan baku lokal,” katanya.
Untuk mendukung langkah tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung telah diminta memfasilitasi musyawarah desa yang melibatkan pemerintah desa, BPD, dan elemen masyarakat. Musyawarah ini diperlukan sebagai dasar legalitas pendirian koperasi sesuai regulasi.
“Saya telah instruksikan dinas terkait untuk melakukan pendampingan secara teknis, agar pembentukan koperasi ini berjalan sesuai dengan aturan dan kebutuhan masyarakat desa,” ungkap Bupati Bandung.
Dengan terbentuknya KPM di seluruh desa, Pemkab Bandung berharap program MBG dapat berjalan efektif, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dari desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (kus)