News

Polda Jabar Tangkap Dokter Residen atas Dugaan Kekerasan Seksual

Radar Bandung - 09/04/2025, 20:10 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Polda Jabar Tangkap Dokter Residen atas Dugaan Kekerasan Seksual
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar.

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Seorang dokter residen berinisial PAP (31) ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien.

Ia diduga menyalahi prosedur dengan cara memberikan obat bius kepada korban berinisial FH (21).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menegaskan kasus ini langsung ditangani setelah mendapat laporan pada tanggal 18 Maret 2025. Beberapa hari kemudian PAP ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka melakukan dugaan pelecehan di gedung MCHC lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada tanggal 18 Maret sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu, FH yang menunggu ayahnya sedang kritis. Lalu, tersangka menyampaikan bahwa pasien membutuhkan darah.

Keluarga korban diminta untuk tidak menemani. Di ruangan MCHC, PAP meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau. Pakaian yang sebelumnya dikenakan diminta dilepas.

“Tersangka memasukan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurleb 15 kali. Kemudian menghubungkan jarum tersebut ke selan infus, setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut. Beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri,” jelasnya.

“Setelah sadar, korban diminta untuk mengganti pakaian kembali. Setelah kembali ke ruang IGD korban baru sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 wib,” ia melanjutkan.

Korban bercerita kepada orang tuanya mengenai Tindakan yang dilakukan. Hanya saja, kecurigaan mengemuka saat dirinya merasa sakit saat membuang air kecil. Singkat cerita, mereka melaporkan kepada polisi.

Polisi memeriksa 11 orang saksi, termasuk korban dan ibunya serta perawat. Penyidik menyita barang bukti di antaranya 2 buah infus, 2 buah sarung tangan, 7 buah suntikan, 12 buah jarum suntik, 1 buah kondom, dan beberapa obat-obatan.

“Untuk undang-undang dan pasal yang akan ditetapkan yaitu pasal 6c undang-undang nomor 12 tahun 2022 yaitu tentang tindak pidana kekerasan seksual. Untuk ancaman hukumannya yaitu penjara paling lama 12 tahun,” jelasnya.

“Tersangka adalah dokter pelajar dari salah satu universitas di Kabupaten Sumedang yang sedang mengambil spesialisasi anastesi di RSHS,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Dirut SDM RSHS, Fitra Hergyana mengatakan tersangka adalah peserta didik dari Universitas Padajaran yang sedang mengambil sekolah spesialis di RSHS.

“Tersangka bukan merupakan karyawan dari rumah sakit Hassan Sadikin jadi mahasiswa yang dititipkan di kami dan itu memang pasti sesuai dengan SOP dan juga sesuai dengan arahan dari DBJP nya nah ini memang terduga melaksanakan di luar dari SOP tersebut,” ucapnya.

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan tersangka diduga memiliki kecenderungan kelainan seksual. Namun, hal ini akan diperkuat dengan pemeriksaan dari alhi psikologi dan forensik.

“Ini untuk menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari pelaku seksual,” ucapnya. (dbs)


Terkait Kota Bandung
Sekolah Jadi Target Sengketa, Takar Ulang Perlindungan Aset Pendidikan
Kota Bandung
Sekolah Jadi Target Sengketa, Takar Ulang Perlindungan Aset Pendidikan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Polemik hukum terkait kepemilikan lahan SMA Negeri 1 (Smansa) Bandung kini menyeruak ke ruang publik dan memicu keprihatinan dari berbagai kalangan. Tak terkecuali dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menilai sengketa ini bukanlah sekadar perdebatan administratif, melainkan cerminan konflik kepentingan atas ruang strategis yang menyimpan nilai tinggi. “Ini bukan gugatan […]

Pemkot Bandung Gencarkan Bazar Murah Triwulanan, Stabilkan Harga dan Dorong UMKM Lokal
Kota Bandung
Pemkot Bandung Gencarkan Bazar Murah Triwulanan, Stabilkan Harga dan Dorong UMKM Lokal

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggulirkan program strategis Bazar Murah yang akan digelar secara rutin setiap triwulan sepanjang tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi harga kebutuhan pokok sekaligus untuk menggerakkan roda perekonomian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tingkat kecamatan. Pelaksana Tugas […]

Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional Mulai Stabil, Beberapa Komoditas Mengalami Penurunan
Kota Bandung
Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional Mulai Stabil, Beberapa Komoditas Mengalami Penurunan

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan melakukan pemantauan langsung di sejumlah pasar tradisional. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin, mengunjungi Pasar Sederhana di kawasan Sukajadi, Kota Bandung, untuk […]

Peringatan Konferensi Asia-Afrika sebagai Asa dan Harapan (Bagian 2)
Kota Bandung
Peringatan Konferensi Asia-Afrika sebagai Asa dan Harapan (Bagian 2)

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – 70 tahun yang lalu, di kota kecil yang dijuluki sebagai Paris Van Java yang sekarang menjadi kota Bandung, tepatnya pada tanggal 18 sampai dengan 24 April 1955 telah terjadi peristiwa yang sangat bersejarah, yakni terselenggaranya Konferensi Asia-Afrika. Hal ini menjadi harapan baru, pada saat itu akan terbebasnya negara-negara Asia-Afrika ( yang […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.