News

Tim Pembina Samsat Jabar Menggulirkan Program untuk Mutasi Kendaraan, Ini Ketentuannya

Radar Bandung - 09/04/2025, 18:02 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Tim Pembina Samsat Jabar Menggulirkan Program untuk Mutasi Kendaraan, Ini Ketentuannya
Ilustrasi/ Dok.JawaPos.com

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat beserta Tim Pembina Samsat menggulirkan program bebas pajak untuk mutasi masuk kendaraan dari luar Provinsi Jawa Barat.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Jabar, Deni Zakaria menjelaskan ada beberapa kebijakan yang bisa dimanfaatkan oleh para pemilik kendaraan.

Beberapa di antaranya adalah penghapusan pokok tunggakan atas keterlambatan pendaftaran, denda keterlambatan atas proses pendaftaran, dan pajak satu tahun ke depan untuk mutasi kendaraan dari luar Provinsi Jawa Barat ke wilayah Provinsi Jawa Barat.

Ia menjelaskan yang dimaksud bebas denda adalah sanksi administratif akibat keterlambatan pembayaran pajak yang melebihi jatuh tempo pembayaran. Besaran denda adalah 1% (satu persen) per bulan dari Pajak terutang.

Untuk mutasi masuk dari luar provinsi dihitung dari tanggal fiskal antar daerah dan wajib didaftarkan 30 hari sejak fiskal diterbitkan. Apabila didaftar lebih dari 30 hari maka akan dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar 1%, namun dalam program ini seluruh denda keterlambatan dihapuskan.

Misalnya tanggal diterbitkan fiskal antar daerah dari provinsi asal adalah 05 Januari 2025, lalu baru didaftar/dibayar di samsat tanggal 9 April 2025 maka dikenakan tunggakan PKB 3 bulan denda 3 bulan x 1% = 3%. Dalam program ini baik pokok tunggakan dan denda seluruhnya akan dihapuskan.

“ini berlau bagi proses mutasi masuk dari luar Provinsi Jawa Barat, yang meliputi seluruh wilayah Provinsi di Indonesia selain Provinsi Jawa Barat. Program ini berlangsung dari 9 April 2025 sampai 30 Juni 2025,” jelas Deni

“Program Pembebasan Pokok PKB dan Denda bagi Kendaraan Bermotor yang mutasi Kendaraan ke wilayah Provinsi Jawa Barat dapat dimanfaatkan di Samsat Induk dimana kendaraan tersebut akan didaftarkan sesuai dengan alamat KTP/Identitas Pemilik yang baru di wilayah Provinsi Jawa Barat,” ia melanjutkan.

Program ini bisa dimanfaatkan oleh Masyarakat atau badan yang melakukan mutasi kendaraan dari luar Provinsi Jawa Barat ke wilayah Provinsi Jawa Barat.

Meski begitu, ada beberapa hal yang harus dipahami dalam mengikuti program tersebut. Deny mengatakan untuk pajak satu tahun kedepan gratis, namun masih ada biaya lainnya misalnya PNBP untuk Penerbitan STNK, TNKB, BPKB, dan Jasa Raharja (SWDKLLJ).

Lalu, tunggakan kendaraan yang berlaku di wilayah sebelumnya harus tetap dibayarkan. Ia mencontohkan, seorang warga melakukan mutasi masuk dari DKI Jakarta ke Bekasi, dengan kondisi masih ada tunggakan di Samsat DKI Jakarta.

Dalam skenario ini, kewajiban yang masih harus dibayar di Provinsi Asal tetap harus dibayarkan. Selanjutnya di Provinsi Jawa Barat digratiskan pajak satu tahun kedepan, tetapi masih ada biaya lainnya misalnya PNBP untuk Penerbitan STNK, TNKB, BPKB, dan Jasa Raharja (SWDKLLJ).

Lalu, program ini tidak berlaku bagi masyarakat yang ingin melakukan mutasi antar kabupaten kota yang masih di dalam provinsi Jawa Barat. Namun Masyarakat bisa memanfaatkan program yang sebelumnya sudah berlangsung, yakni pemutihan pajak.

“Proses ini tidak termasuk ke dalam Program Bebas Pokok PKB dan Denda, namun Wajib Pajak masih dapat memanfaatkan Program Pemutihan 2025 yaitu penghapusan tunggakan dan denda PKB,” jelas dia. (dbs)


Terkait Jawa Barat
Satgas Anti Premanisme Pemprov Jabar Mendapat Apresiasi DPR RI
Jawa Barat
Satgas Anti Premanisme Pemprov Jabar Mendapat Apresiasi DPR RI

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Satgas Anti Premanisme yang salah satu tugasnya adalah menjaga iklim investasi. Langkah ini mendapat sambutan positif dan apresiasi. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menilai kebijakan membentuk Satgas khusus untuk memberantas premanisme sudah tepat dan baik. Menurut dia, Gubernur Jawa […]

Dari Hutan Gunung Galunggung Tasikmalaya, 75 Perempuan Peserta EIGER WJSC 2025 Berlatih Survival
Jawa Barat
Dari Hutan Gunung Galunggung Tasikmalaya, 75 Perempuan Peserta EIGER WJSC 2025 Berlatih Survival

RADARBANDUNG.id- Sejuk udara di kaki Gunung Galunggung, Desa Sukamukti, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menjadi latar yang menyambut 75 orang perempuan asal berbagai daerah di Indonesia. Selama tujuh hari mulai 21-27 April 2025, EIGER Adventure mengundang perempuan dengan berbagai latar belakang, untuk belajar kelimuan dan praktek bertahan hidup di alam terbuka dalam agenda bertajuk EIGER Women […]

Polda Jabar Komitmen Untuk Tindaklanjut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Jawa Barat
Polda Jabar Komitmen Untuk Tindaklanjut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran belanja hibah kepada lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Dugaan ini mencuat berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang telah melakukan pemeriksaan […]

Tantangan Penyerapan Beras Petani, Sebuah Ujian bagi Ketahanan Pangan Nasional
Jawa Barat
Tantangan Penyerapan Beras Petani, Sebuah Ujian bagi Ketahanan Pangan Nasional

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk menyerap 3 juta ton beras hasil panen petani lokal melalui Perum BULOG sepanjang tahun 2025. Di atas kertas, ini merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi dalam menjaga kedaulatan pangan dan menstabilkan harga di pasar domestik. Namun, implementasi di lapangan menunjukkan target ini tidak semudah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.