RADARBANDUNG.id- Seorang dokter residen berinisial PAP (31) ditangkap kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien.
Modus yang dilakukan pelaku dengan n cara memberikan obat bius kepada korban berinisial FH (21) di gedung MCHC lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan mengatakan, kasus dugaan pelecehan ini harus diusut tuntas lantaran kemungkinan korban tidak hanya satu orang.
“Ini harus ada keadilan untuk para korban. Sekarang bermunculan tidak hanya 1 korban saja muncul lagi 2 korban dan jadi ada 3 korban,” katanya saat ditemui di UNJANI Cimahi, Kamis (10/3/2025).
Ia menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi dilakukan oleh seseorang yang nantinya akan berprofesi sebagai seorang dokter.
“Saya sangat menyayangkan seorang calon dokter spesialis masih juga usia muda melakukan hal-hal tidak seronok dan tidak patut,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, peristiwa tersebut harus dijadikan pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Terlebih peristiwa ini terjadi di rumah sakit.
“Pencegahan yang paling utama bagaimana prosedur-prosedur seorang dokter memeriksa dan mendampingi pasien. Sehingga tidak ada hal-hal pelecehan seperti itu,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan mengawal dan mendampingi para korban pelecehan agar mendapatkan keadilan seadil-adilnya atas peristiwa pelecehan yang dialaminya.
“Kita pastikan ada keadilan untuk korban yang seadil-adilnya bagi korban karena korban ada 1 lapor maka bermunculan maka dari itu jangan takut untuk melapor kita dampingi juga,” tandasnya. (KRO)
Live Update
- Wagub Jawa Barat Tinjau Pospam di Bandung Barat, Erwan Setiawan Beri Pesan Ini ke Pemudik 3 minggu yang lalu