News

ODCB di Kota Cimahi Didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan

Radar Bandung - 27/04/2025, 17:25 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
ODCB di Kota Cimahi Didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan
Gedung bioskop Rio di Kota Cimahi ditetapkan menjadi salah satu gedung cagar budaya. Foto: Dok Humas Cimahi

RADARBANDUNG.id- Puluhan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Kota Cimahi didaftarkan ke kementerian kebudayaan oleh Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi.

Sejauh ini, berdasarkan data yang dimiliki Disbudparpora Kota Cimahi, terdapat 64 ODCB di wilayahnya dan baru 9 objek yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kebudayaan pada Disbudparpora Kota Cimahi, Ares Rudhiansyah menjelaskan, objek yang diduga cagar budaya itu sudah didaftarkan ke Kementerian Kebudayaan.

“Kalau objek yang diduga bangunan cagar budaya di Kota Cimahi itu ada 60 lebih. Tapi yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya melalui surat keputusan wali kota itu baru 9,” katanya.

Ia menambahkan, objek cagar budaya yang dimiliki oleh Kota Cimahi akan bertambah pada tahun 2025 ini. Pasalnya, ada tiga objek bangunan bersejarah yang akan ditetapkan menjadi cagar budaya.

“Tahun ini ada 3 yang akan kami tetapkan menjadi bangunan cagar budaya melalui SK pa wali kota. Sehingga totalnya jadi 12 yaitu Rumah Kebon Kopi (Gedong Anom), SMP Negeri 1 dan Rumah Dinas Wadan Pusdikhub,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, penetapan bangunan bersejarah sebagai cagar budaya berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Dimana dalam Undang-undang itu diamanatkan bahwa pemerintah atau pemerintah daerah mempunyai tugas melakukan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya secara faktual,” katanya.

Ia menyebut, sebelum ditetapkan objek yang diduga cagar budaya itu terlebih dahulu dilakukan kajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

“Kemudian hasil kajian itu akan disidangkan hingga keluar rekomendasi. Kemudian akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cimahi,” katanya.

Ia menegaskan, keberadaan bangunan-bangunan bersejarah di Kota Cimahi ini tentunya bisa menjadi bahan untuk mendapatkan pengetahuan dan bisa menjadi objek wisata bersejarah.

“Ketika kita menetapkan ini menjadi cagar budaya, tidak berhenti di situ saja. Tentunya bukan hanya pemkot, tapi semua element masyarakat terkait,” tandasnya. (KRO)

Live Update


Terkait Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi mengikuti kegiatan verifikasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia. Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan secara daring yang berlangsung di aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (11/6/2025). Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, Pemkot Cimahi telah melakukan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.