News

Mekanisme Penyaluran Dana Hibah Pemprov Jabar Diubah, NU dan Persis Berikan Dukungan

Radar Bandung - 28/04/2025, 16:49 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Mekanisme Penyaluran Dana Hibah Pemprov Jabar Diubah, NU dan Persis Berikan Dukungan
Ilustrasi/IST

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mengevaluasi mekanisme penyaluran dana hibah untuk yayasan dan pondok pesantren.

Semua pengajuan kembali melalui Sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) untuk APBD 2025.

Keputusan ini diambil oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dengan tujuan agar dana hibah tetap menjunjung tinggi azas adil dan proporsional.

Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PW NU) Jabar, KH. Juhadi Muhammad berharap dengan kebijakan ini semua yayasan dan pesantren mendapatkan bantuan.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya satu lembaga pernah mendapatkan hibah dengan nominal yang besar, dengan kebijakan ini yayasan atau pesantren lain yang membutuhkan bisa mendapatkan porsi.

“Kami sepakat jika pada akhirnya Pemprov Jabar kembali memunculkan menu pesantren dan yayasan pada Sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) untuk APBD 2025,” kata dia.

“Harus proporsional dan juga jangan yang setiap tahun dapat terus, harus ada keadilan,” dia melanjutkan.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Persis Jabar, Iman Setiawan Latif mengatakan bahwa kebijakan dana hibah ini harus memenuhi prinsip keadilan, transparansi, dan memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan Islam.

“Dana hibah pesantren harus tetap ada dan dioptimalkan dengan prinsip meritokrasi, transparansi, dan dampak nyata. Evaluasi harus menjadi momentum perbaikan,” ujar Iman.

Iman pun menyarankan agar Pemprov Jabar melibatkan stakeholder terkait, seperti Kemenag dan Ormas Islam dalam verifikasi penerima hibah dan penyalurannya.

“Ini untuk memastikan pesantren yang benar-benar membutuhkan dan memiliki program jelas serta mendapat prioritas.

Proses evaluasi yang dilakukan Pemprov Jabar pun merupakan langkah positif. Kriteria evaluasinya jelas seperti kelayakan proposal, track record pengelolaan dana sebelumnya, dan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengatakan, pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan menjadi prioritas Pemrov Jabar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan ada dalam kamus Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) APBD Tahun 2026.

“Termasuk dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029,” ujar Herman.

Dikatakan Herman, pengembangan pesantren dalam kamus SIPD nomenklaturnya adalah pembangunan ruang kelas baru pesantren, perbaikan ruang kelas baru pesantren dan ⁠pengembangan kegiatan pesantren.

Adapun untuk sarana dan prasarana keagamaan, dalam kamus SIPD tercantum dengan nomenklatur, operasional organisasi kemasyarakatan keagamaan lingkup Provinsi Jawa Barat, ⁠pembangunan dan rehabilitasi Masjid/ Mushola/ tempat peribadatan lainnya, sarana perlengkapan ibadah dan Perbaikan MA Negeri/Swasta.

Herman juga mengatakan bahwa, kebijakan strategis pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan tercantum dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 -2029. (dbs)


Terkait Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya
Jawa Barat
Empati PTPN I Mengulurkan Bantuan untuk Keluarga Almarhum Raya

RADARBANDUNG.id, SUKABUMI – Kabar duka yang menyelimuti keluarga almarhum Raya, balita berusia 4 tahun desa di Kampung Padangenyang, Desa Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, turut menyentuh hati jajaran manajemen dan seluruh karyawan PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I). Sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat, PTPN I hadir untuk menyampaikan belasungkawa dan mengulurkan tangan dalam momen penuh kesedihan […]

Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan
Jawa Barat
Bantu Warga Tidak Mampu, Target Zakat di Jawa Barat Terus Ditingkatkan

Potensi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Jawa Barat sangat besar, diperkirakan mencapai Rp32 triliun. Namun, Realisasi ZIS di Jabar menurut Baznas Jabar sampai dengan 2024 baru tercapai Rp6 triliun.

Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Jaringan Golden Triangle, 9,8 Kg Sabu dan Ribuan Obat Terlarang Disita

Selama operasi penindakan di bulan Agustus, polisi mengamankan 9.825,26 gram sabu, 588 butir ekstasi, 4.167,33 gram ganja, 5.645,32 gram tembakau sintetis, 697,73 mililiter bibit tembakau sintetis, 148.383 butir OKT, serta 1.915 butir psikotropika. Sejauh ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polda Jabar Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kilogram Sabu dan 298 Kapsul Ekstasi
Jawa Barat
Polda Jabar Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sita 7 Kilogram Sabu dan 298 Kapsul Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan modus baru yang menyasar wilayah Kota Cimahi. Dalam operasi ini, polisi mengamankan 7,004 kilogram sabu dan 298 kapsul berisi ekstasi yang diselundupkan lewat jalur udara agar lolos dari pengawasan bandara.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.