RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi akhirnya rampung melaksanakan kegiatan clean up (bersih-bersih) sampah pada pekan lalu. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan status darurat sampah Kota Cimahi.
Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menyebut, setidaknya 652,6 ton berhasil tersangkut selama pertanggal 21–27 April 2025 dengan total 114 ritase truk pengangkut sampah.
Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini mengatakan, pasca kegiatan pengangkutan massal sampah yang terkumpul tersebut masyarakat Kota Cimahi mayoritas telah tereduksi soal pemilahan sampah.
“Karena dari tanggal 21 hingga 27 April kemarin kita marathon sosialisasi ke para petugas sampah. Karena pada saat clean up, masyarakat ada yang sudah berinisiatif memilah sampah,” katanya.
Ia menambahkan, pemilahan dan pengolahan sampah tersebut dilakukan guna mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti. Selain itu, upaya tersebut dinilai meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah.
“Sekitar 80% warga menyambut baik gerakan ini, dengan 60% di antaranya sudah memahami pentingnya pengelolaan sampah terpilah,” katanya.
Masih kata dia, pihaknya berupaya maksimal untuk mendorong masyarakat di Kota Cimahi lebih memiliki kesadaran terkait persoalan sampah saat ini. Bahkan DLH akan memperketat aturan dan menerapkan sanksi tipiring disertai denda.
“Kalau tidak mentaati peraturan, DLH akan lebih memperketat. Bagi masyarakat bakal dikenakan sanksi tipiring dengan maksimal denda Rp50 juta dan penjara selama 3 bulan,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya telah menggandeng stakeholder terkait untuk berperan aktif dalam mensosialisasikan terkait penanganan sampah di Kota Cimahi.
“Kita menggandeng semua pihak termasuk perguruan tinggi dalam rangka sosialisasi dan edukasi terhadap masyaraka,” tandasnya. (KRO)
Live Update
- Pemkot Cimahi Gulirkan Program Gerakan Sekolah Sehat, Ini Harapan Ngatiyana 2 minggu yang lalu