RADARBANDUNG.ID, SOREANG – Perstiwa keji mengguncang warga Kampung Empang, Desa Ciapus, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Seorang pria berinisial RT (38) tega menghabisi nyawa ayah tirinya, Eman Sulaeman (64), hanya karena tidak dipinjami sepeda motor.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyampaikan, peristiwa terjadi pada Senin malam (5/5/2025), saat RT datang ke rumah ibunya, Entin Sumarni (57), dan meminta untuk meminjam motor.
“Namun, sang ibu menolak permintaan tersebut. Penolakan itu memicu kemarahan pelaku, yang langsung menyerang ibunya secara fisik,” ungkap dia.
Melihat kekerasan itu, Eman yang merupakan suami dari Entin dan ayah tiri RT, berusaha melerai. Namun, RT justru mengalihkan amarahnya kepada Eman.
“Dengan emosi membabi buta, ia mengambil tongkat pel dan memukulkannya ke bagian belakang kepala ayah tirinya hingga tersungkur tak sadarkan diri,” ujar dia.
Warga yang mendengar keributan segera datang membantu. RT kemudian diamankan dan diserahkan ke polisi oleh warga bersama ketua RT setempat.
“Tim dari Polsek Banjaran dan Inafis Polresta Bandung yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan membawa korban ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk autopsi,” terang dia.
Aldi menyampaikan luka berat di kepala bagian belakang menjadi penyebab kematian korban. Sementara sang ibu mengalami luka serius akibat gigitan pelaku dan kini dirawat di RSUD Al Ihsan.
“Pelaku telah kami tahan dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat,” ujar Kombes Aldi.
Polisi juga menyita tongkat pel yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Empat orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk anak kandung korban.
“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya pengendalian emosi,” pungkasnya. (kus)