News

Perpisahan Sekolah di Kota Cimahi Wajib Sederhana dan Tidak Memungut Biaya

Radar Bandung - 11/05/2025, 10:50 WIB
HH
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Wali Kota Cimahi saat menghadiri langsung kegiatan Gerakan Sekolah Sehat. Foto Dok Humas Cimahi

RADARBANDUNG.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi mengingatkan sekolah di wilayahnya untuk melaksanakan perpisahan sekolah secara sederhana dan tidak memungut uang  dari orang tua siswa.

Kepala Disdik Kota Cimahi, Nana Suyatna menjelaskan, pihaknya telah mengedarkan surat kepada sekolah terkait acara perpisahan sekolah cukup dilaksanakan secara sederhana.

“Semua sekolah yang sesuai dengan kewenangan dari TK, PAUD, SD dan SMP silahkan acaranya di sekolah dengan sederhana,” katanya.

Ia menambahkan, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kegiatan perpisahan sekolah harus lebih menekankan nilai-nilai kebersamaan dan apresiasi terhadap pelajar.

“Kreativitas dari anak-anak juga sudah bagus, tinggal ditampilkan saja dengan sumber daya yang ada di sekolah,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan tersebut hanya diizinkan dilaksanakan di lingkungan satuan pendidikan masing-masing. Sekolah harus memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada untuk menghindari beban biaya yang tidak perlu.

“Larangannya yang tidak dibolehkan memungut untuk perpisahan sekian banyak, acaranya juga di luar misalkan di hotel, jangan. Laksanakan saja di sekolah biar orang tua juga tau,” katanya.

Ia menegaskan, jika nantinya kedapatan ada sekolah yang tidak mematuhinya, Dinas Pendidikan Kota Cimahi akan meminta klarifikasi sebelum menentukan sanksi yang akan diterapkan

“Kita akan klarifikasi dulu seperti apa (jika ada yang melanggar), yang jelas belum ada laporan yang seperti itu,” tandasnya. (KRO) 

Live Update