RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Di tengah polemik penolakan wacana kebijakan vasektomi yang sempat diungkapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dedi menampilkan sisi lain dari realitas di masyarakat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman. Foto: YouTube/Kang Dedi Mulyadi Channel. Sementara itu foto atas, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Menemui pria yang mengajukan diri menjalani MOP. Foto : Instagram @dedimulyadi71
Melalui akun media sosialnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunggah video percakapan dengan seorang pria yang secara sukarela ingin menjalani prosedur Medis Operasi Pria (MOP) atau vasektomi.
Dalam video itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berbincang santai dengan pria yang diketahui memiliki tujuh anak.
“Bapak mau MOP atas kesadaran sendiri? Nggak takut?” tanya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Sang bapak menjawab mantap bahwa keputusannya murni dari dirinya sendiri, tanpa paksaan, dan demi meringankan beban istrinya.
“Sayang sama istri, Pak. Biar tidak banyak beban,” ujar pria itu.
Menariknya, meskipun berasal dari keluarga sederhana dan bekerja sebagai petani serta penjual lontong, pria tersebut bangga karena dua anak pertamanya yang kembar berhasil kuliah di Jakarta dengan biaya sendiri.
“Alhamdulillah, Pak. Atas kemauan sendiri dari sekolah. Kuliah sambil jualan baju online,” katanya.
Dedi pun memberi tambahan modal usaha sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran dan tanggung jawab sang bapak.
Unggahan ini mendapat respons luas di media sosial. Banyak warganet menilai video tersebut menyentuh dan menggambarkan bahwa kesadaran ber-KB tak melulu harus datang dari intervensi kebijakan.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menyampaikan, vasektomi haram bila dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen.
Hal itu merupakan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012.
“Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar’i seperti sakit dan sejenisnya,” kata Asrorun Ni’am dikutip dari laman MUI, Jumat (2/5/2025). (jpc)