News

Tim Advokasi Alumni Smansa Kawal Ketat Proses Banding

Radar Bandung - 18/05/2025, 19:43 WIB
DS
Diwan Sapta
Tim Redaksi

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Upaya hukum dalam sengketa antara pihak SMAN 1 (Smansa) Bandung dan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terus berlanjut. Ketua Tim Advokat Alumni SMAN 1 (Smansa) Bandung, Arief Budiman menyampaikan perkembangan terbaru dalam agenda talk show yang digelar oleh angkatan 1988 di kawasan sekolah, Minggu (18/5/2025), acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian temu alumni, dan turut dihadiri oleh perwakilan sekolah, Wakil Kepala Sekolah Kardiana, serta sejumlah tokoh IKA Alumni.

Arief Budiman menegaskan proses litigasi saat ini telah memasuki tahap banding. Ia menyebutkan memori banding dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah disampaikan ke pengadilan. Pihak tim advokasi kini tengah menunggu kontra memori dari PLK selaku pihak terbanding.

“Saat ini kami berada di fase krusial. Semua dokumen awal sudah masuk, dan kami menunggu respons hukum dari pihak PLK,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (18/5/2025).

Lebih jauh, Arief menjelaskan tim advokasi telah mengirimkan surat keberatan atas putusan 17 April lalu ke sejumlah lembaga tinggi. Surat tersebut telah diterima oleh Komisi Yudisial, KPK, Kejaksaan Agung, dan Gubernur Jawa Barat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dorongan untuk pengawasan dan supervisi terhadap jalannya proses banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

“Komisi Yudisial juga sudah memberi sinyal positif, tinggal menunggu nomor perkara dan susunan majelis hakim untuk kami kirimkan surat lanjutan, dalam surat kedua yang disiapkan, Tim Advokasi meminta agar perkara ini mendapat perhatian khusus dan disupervisi ketat demi menjamin keadilan substantif,” ungkap Arief.

Di sisi lain, Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) SMAN 1 Bandung, Kang Inyo, turut menyampaikan pentingnya peran solidaritas alumni dalam mengawal proses hukum ini.

Inyo menegaskan seluruh angkatan alumni akan terus bergerak, baik melalui media sosial, media massa, maupun aksi nyata di lapangan.

“Kami ingin memastikan tidak ada ruang untuk kelalaian. Ini bukan sekadar perkara hukum, tapi juga martabat almamater,” tegasnya.

Solidaritas yang dibangun tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga strategis. Setiap angkatan bergerak sesuai kemampuan untuk menjaga momentum dan memastikan opini publik tetap berpihak pada perjuangan keadilan yang tengah diperjuangkan. Acara Angkatan 88 ini menjadi saksi perjuangan alumni SMAN 1 Bandung belum usai.

“Sinergi antara tim hukum, IKA, dan berbagai elemen alumni, proses hukum terhadap PLK akan terus dikawal hingga keputusan akhir di tingkat banding ditetapkan,” pungkas Arief.(dsn)