News

Dinsos Tindaklanjuti Perubahan DTKS ke DTSEN

Radar Bandung - 22/05/2025, 17:13 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Dinsos Tindaklanjuti Perubahan DTKS ke DTSEN
ilustrasi

RADARBANDUNG.id- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat segera menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal tersebut dilakukan untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat.

Kepala Dinas Sosial KBB, Idad Saduddin mengatakan, bahwa perubahan dari DTKS ke DTSEN merupakan kebijakan pusat yang wajib diikuti oleh pemerintah daerah.

“Dinas Sosial sebagai kepanjangan tangan Kementerian Sosial akan melaksanakan setiap penetapan yang sudah menjadi keputusan dari pusat,” katanya, Kamis (22/5) 2025).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu regulasi teknis dari Kementerian Sosial dalam bentuk Peraturan Menteri Sosial (Permensos) atau Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) sebelum mulai melangkah lebih jauh.

“Kami masih menunggu aturan teknis, karena itu akan menjadi pedoman operasional kami di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, terkait realisasi program tersebut pihaknya menyatakan siap dengan sumber daya manusia yang dimiliki saat ini.

“Operator di setiap desa sudah terlatih dalam mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG),” katanya.

“Kami sudah memiliki operator di setiap desa yang memahami aplikasi SIKS-NG. Namun untuk infrastruktur seperti laptop, jaringan internet, hingga honor petugas, kondisinya masih jauh dari harapan,” katanya.

Masih kata dia, demi menjamin keakuratan data, proses verifikasi dan validasi nantinya akan melibatkan ground checking secara langsung ke lapangan. Peran pemerintah desa dan kelurahan pun dinilai krusial.

“Kepala desa memiliki peranan penting karena mereka yang paling memahami kondisi ekonomi, demografis, dan geografis warganya,” katanya.

Ia mengimbau, masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pendataan, sekaligus turut mengawal agar data penerima bantuan sosial benar-benar akurat.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyampaikan data diri sesuai kondisi sebenarnya dan ikut memantau siapa saja yang menerima bantuan sosial di wilayahnya,” pungkasnya. (KRO)

Live Update


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Soal Jam Efektif Pembelajaran, Disdik Bandung Barat Ikuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat
Kabupaten Bandung Barat
Soal Jam Efektif Pembelajaran, Disdik Bandung Barat Ikuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat

RADARBANDUNG.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat mengikuti Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat. Seperti diketahui, tahun ajaran 2025/2026 ini  jam masuk sekolah dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA sederajat yang dimulai pukul 06.30 WIB. Selain itu, ,pembelajaran juga dilakukan selama lima hari dalam […]

Tersandung Kasus Korupsi, Dua ASN Bandung Barat Diberhentikan Sementara
Kabupaten Bandung Barat
Tersandung Kasus Korupsi, Dua ASN Bandung Barat Diberhentikan Sementara

RADARBANDUNG.id- Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung Barat menyusul status tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan caravan mobile unit laboratorium COVID-19 tahun anggaran 2021. ASN Kabupaten Bandung Barat tersebut yakni Eisenhower Sitanggang yang menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Ridwan Diomara Silitonga yang bertugas di RSUD Lembang. Kepala Badan Kepegawaian dan […]

Dua ASN Bandung Barat Terjerat Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Jeje: Kami Menghormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Kabupaten Bandung Barat
Dua ASN Bandung Barat Terjerat Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Jeje: Kami Menghormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan

RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail angkat suara terkait penahanan dua Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Bandung Barat oleh Kejari Bale Bandung pada Kamis (17/7/2025). Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Bale Bandung telah menetapkan 3 tersangka dalam dugaan korupsi di Dinas Kesehatan KBB Tahun Anggaran 2021 senilai Rp6 miliar dalam pengadaan Caravan Mobile Unit […]

Pengadaan Mobil Caravan Covid 19 di Bandung Barat Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejari Kabupaten Bandung Tahan 3 Orang
Kabupaten Bandung Barat
Pengadaan Mobil Caravan Covid 19 di Bandung Barat Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejari Kabupaten Bandung Tahan 3 Orang

RADARBANDUNG.id- Tiga orang ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Mobil Caravan untuk Laboraturium Covid-19. Ketiga orang tersebut yakni mantan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat berinisial ES dan RDS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan  CG sebagai Direktur PT Mukti Artha Sehati. Kepala Kejari Kabupaten Bandung, Donny Hariono […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.