RADARBANDUNG.id- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Bandung Barat (KBB) dilaporkan ditangkap oleh otoritas Arab Saudi.
Penangkapan tersebut dilakukan lantaran yang bersangkutan diduga terlibat dalam penyelenggaraan haji ilegal sehingga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans KBB, Dewi Andani, menjelaskan bahwa WNI asal KBB tersebut bukan tercatat sebagai tenaga kerja migran.
“Sebetulnya itu bukan pekerja migran. Yang bersangkutan berangkat ke Timur Tengah secara ilegal dan sudah lama bermukim di sana. Karena dia ilegal, datanya tidak ada,” kata Dewi saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).
Ia menambahkan, diduga WNI asal Kabupaten Bandung Barat tersebut telah lama menetapkan di Arab Saudi secara tidak resmi (Mukimin).
“Sepertinya bukan tahun ini saja dia melakukan hal seperti itu. Kegiatannya sudah terorganisir,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya untuk saat ini tidak bisa melakukan pelacakan terhadap yang bersangkutan lantaran tidak ada catatan keberangkatan resmi di dinas.
“Dia berangkatnya pasti ilegal karena tidak terdaftar di dinas. Yang bersangkutan juga tidak memiliki identitas diri, sehingga kami tidak bisa melacak alamatnya,” katanya.
Ia menyebut, untuk saat ini penanganan kasus tersebut berada di bawah kewenangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
“Proses hukumnya didampingi oleh KJRI. Karena dia bukan pekerja migran, belum ada tembusan ke kita,” katanya.
Lebih jauh dari itu, jika bukan pekerja migran, maka laporan dan koordinasi tidak akan sampai ke dinas ketenagakerjaan, melainkan langsung ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) atau KBRI.
“Di Timur Tengah ada visa wisata, umrah, dan haji. Kalau pekerja migran pasti terdata di Disnakertrans. Kalau haji resmi, pasti terdata di Kemenag,” tandasnya.
Untuk diketahui, Polisi Arab Saudi menangkap dua WNI berinisial TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) asal Bandung Barat pada pada 11 Mei 2025.
Keduanya ditangkap di apartemen kontrakan mereka di kawasan Syauqiyah, Mekkah, bersama 23 jemaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah serta mengantongi kartu haji Nusuk palsu. (KRO)
Live Update
- Warga Nyalindung Bandung Barat Terdampak Banjir Bandang Berharap Relokasi segera Terealisasi 2 bulan yang lalu