RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Barat menyampaikan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) Jawa Barat sampai dengan April 2025 di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II, Jalan Ahmad Yani nomor 5, Kota Bekasi, (Rabu, 28/5).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II R. Dasto Ledyanto menyampaikan kinerja APBN di Jabar sampai 30 April 2025 mencatatkan total pendapatan Rp45,55 triliun (28,09 persen) dengan Total Belanja Rp37,18 triliun (31,55 persen), sehingga menghasilkan surplus regional sebesar Rp8,36 triliun.
Kinerja ekonomi Jabar Triwulan I-2025 tumbuh positif sebesar 0,28 persen (q-to-q), 4,98 persen (yoy). Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 31,89 persen. Dari sisi pengeluaran, Komponen PK-LNPRT mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 5,8 persen,” ujar Dasto.
Dasto menerangkan, pada April 2025 terjadi Inflasi sebesar 1,67 persen (yoy) dengan IHK 108,73. Penyumbang utama Inflasi yoy diantaranya emas perhiasan, kopi bubuk, minyak goreng, sigaret kretek, mesin, cabe rawit.
“Neraca Perdagangan Maret 2025 (yoy) surplus USD 2,11 miliar, dengan total ekspor USD3,09 miliar mengalami penurunan 3,51 persen dari bulan sebelumnya dan total impor USD0,98 miliar yang naik 10,38 persen dari bulan sebelumnya. Dilihat dari transaksi dengan mitra dagang utama, perdagangan Nonmigas dengan AS menunjukan surplus mencapai USD441,39 juta sedangkan dengan Tiongkok dan Taiwan mengalami defisit,” jelasnya.
Nilai Tuka Petani (NTP) April 2025 turun 0,95 persen menjadi 112,03, sedangkan NTN naik 0,59 persen menjadi 113,21. NTP turun karena penurunan NTP Tanaman Pangan, NTP Peternakan, dan NTP Perikanan. Indeks harga hasil produksi pertanian (IT) turun sebesar 0,40 persen dan Indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi petani (IB) naik sebesar 0,55 persen.
Lebih lanjut, Dasto menyampaikan kinerja di sisi pendapatan Pendapatan Negara Regional Jabar sampai dengan April 2025. Dasto menyampaikan beberapa hal berikut:
1. Target Penerimaan Negara dan Hibah pada tahun 2025 sebesar Rp162,18 triliun dan sampai 30 April 2025 terealisasi sebesar Rp45,55 triliun atau 28,09 persen dari target yang telah ditetapkan. Secara akumulatif Pendapatan Negara tumbuh sebesar 4,07 persen (yoy).
2. Realisasi penerimaan perpajakan tumbuh sebesar 3,83 persen (yoy). Pertumbuhan terutama dikontribusi oleh pertumbuhan pada penerimaan Pajak Penghasilan, Cukai dan Pajak lainnya.
Sedangkan PBB terkontraksi sebesar 47,48 persen sebagai dampak perubahan kebijakan pencatatan penerimaan pajak atas kewajiban pajak perusahaan-perusahaan besar di daerah yang mulai dicatat sebagai target penerimaan kantor pajak besar (LTO, Large Tax Office) di
Jakarta.
3. Sampai dengan April 2025, Penerimaan Pajak di Jabar didominasi oleh penerimaan yang berasal dari WP Badan sebesar 84,11% persen . Sebanyak 89,31 persen penerimaan berasal dari Pengawasan Pembayaran Masa (PPM). Jenis Pajak Lainnya mengalami pertumbuhan positif yang signifikan (20.837,43 persen) sejalan penerapan sistem Deposit penyetoran Pajak.
PPh Non Migas tumbuh sebesar 2,86 persen (Rp457,55 miliar) secara yoy.
4. Penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Jawa Barat sampai 30 April 2025 sebesar Rp10,41 triliun atau 34,01 persen target APBN dan ekstra effort sebesar Rp28,83 miliar (0,28 persen.
Terdapat realisasi Bea Keluar (BK) sebesar Rp2,8 juta dari komoditas kulit dan kayu pada KPPBC Bogor (ekspor melalui PLB).Pertumbuhan penerimaan total (yoy) tumbuh 8,96 persen atau Rp0,86 triliun, didorong pertumbuhan limpahan CK1 tahun 2024 dan produksi sigaret utama (SKM Gol.I) berdasarkan CK1 tahun 2025 tumbuh 4,49 persen yoy atau 228,29 juta batang.
5. Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) melakukan pengawasan dan penindakan rokok ilegal dengan jumlah penindakan 1 Januari s.d. 30 April 2025 sebanyak 626 penindakan, serta jumlah Barang Hasil Penindakan 27,31 juta batang dengan perkiraan nilai barang Rp39,81 miliar dan potensi penerimaan negara yang hilang Rp20,64 miliar.
6. Realisasi PNBP mengalami pertumbuhan positif sebesar 8,53 persen (yoy) disumbang oleh pertumbuhan PNBP lainnya sebesar 18,04 persen sedangkan Pendapatan PNBP BLU terkontraksi sebesar 1,01 persen. (nto)