News

Laksanakan Wukuf di Arafah, Jemaah Diminta Hemat Tenaga Selama Puncak Haji

Radar Bandung - 04/06/2025, 17:54 WIB
Azam Munawar
Azam Munawar
Tim Redaksi
Laksanakan Wukuf di Arafah, Jemaah Diminta Hemat Tenaga Selama Puncak Haji
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander (kiri). Foto : Hilmi/Jawa Pos

RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Sesuai dengan keputusan pemerintah Arab Saudi, jemaah haji melaksanakan wukuf di Arafah pada Kamis (5/6/2025).

Wukuf menjadi puncak ibadah haji.

Kemudian diikuti prosesi penting haji, yaitu mabid di Muzdalifah dan melontar jumrah di Mina.

Selama empat hari ke depan, jemaah diminta bisa menghemat tenaga.

“Jemaah haji jangan terlalu capek. Jangan terlalu diforsir tenaganya,” kata Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander dalam diskusi Hari Lingkungan Hidup Sedunia di kantor Muhammadiyah di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Herry membenarkan puncak haji, yaitu wukuf di Arafah diselenggarakan pada Kamis (5/6/2025).

Sejak Rabu ini (4/6/2025), jemaah mulai diberangkatkan dari Makkah menuju Arafah.

Sehingga jemaah akan bermalam di Arafah.

Setelah pelaksanaan wukuf atau menjelang Magrib waktu setempat, jemaah mulai digeser ke Muzdalifah.

Setelah menginap satu malam di Muzdalifah, jemaah digeser lagi ke Mina.

Di Mina jemaah setidaknya tinggal selama tiga hari. Karena harus melakoni kewajiban melempar jumrah.

Herry berharap jemaah bisa mengatur tenaganya selama sekitar lima hari puncak haji itu. Sehingga bisa menjalankan seluruh rangkaian, termasuk melempar jumrah.

“Kami berharap insyallah puncak haji tahun ini berjalan dengan baik,” tuturnya.

Imbauan menyambut puncak haji juga disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka menekankan urusan melempar jumrah.

Jemaah diimbau mengikuti jadwal melempar jumrah, seperti yang sudah diatur pemerintah Indonesia.

Seruan supaya jemaah melempar jumrah itu disampaikan Mustasyar Dini Haji 2025 sekaligus Ketua MUI bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh.

Dia mengimbau para jamaah haji Indonesia untuk mengikuti jadwal yang telah ditetapkan untuk menjamin keabsahan ibadah dan terhindar dari bahaya.

“Melempar jumrah di hari-hari tasyriq merupakan wajib haji yang harus ditunaikan sesuai ketentuan syariah, baik cara maupun waktunya,” katanya pada Rabu (4/6/2025).

Dia menjelaskan waktu melempar jumrah dimulai usai shubuh, dan utamanya setelah zhuhur.

Jemaah dihimbau jangan sampai karena mengejar waktu afdlal tetapi melupakan keselamat jiwa. Karena itu Niam menegaskan jemaah harus ikuti jadwal yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.

Secara khusus dia menyambut positif perbaikan penataan waktu pelemparan jumrah tahun ini yang dilakukan pemerintah Indonesia. Karena sudah mengikuti ketentuan syariat.

Niam menegaskan bahwa waktu yang sah untuk melempar jumrah pada hari-hari tasyrik dimulai setelah salat Subuh.

“Meski waktu afdal adalah setelah tergelincir matahari (zuhur), tetapi itu adalah waktu yang sangat padat dan panas,” jelasnya.

Untuk itu, jemaah lebih baik mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan oleh maktab dan syarikah.

Kedisiplinan ini demi keselamatan dan kenyamanan jemaah sendiri. Niam juga mengingatkan agar jamaah tidak memaksakan diri demi mengejar keutamaan waktu jika kondisi fisik tidak memungkinkan.

Apalagi di bawah cuaca yang ekstrem, karena diperkirakan sangat panas tahun ini. Menurutnya kepatuhan pada jadwal dan pengaturan yang telah ditetapkan adalah bagian dari menjaga keselamatan jamaah sekaligus tetap dalam koridor syariat.

Sebagaimana diatur dalam Fatwa Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung 2024 menetapkan hukum melontar jumrah di hari tasyriq.

Ketentuannya adalah melontar jumrah pada hari Tasyriq hukumnya wajib. Jamaah haji yang tidak melontar jumrah tanpa uzur syar’i wajib membayar dam sebagai denda atas kesalahan (dam isa-ah).

Kemudian waktu melontar jumrah pada setiap hari Tasyriq adalah, aaktu melontar jumrah boleh (sah) dilakukan setelah terbit fajar sampai akhir malam.

Ketentuan berikutnya waktu utama (afdhal) melontar jumrah adalah setelah tergelincirnya matahari.

Selain itu melontar jumrah untuk setiap hari Tasyriq yang dilakukan sebelum fajar hukumnya tidak sah.

Jamaah haji yang dalam keadaan uzur syar’i untuk melontar jumrah dapat dibadalkan kepada orang lain, dengan atau tanpa upah.(jpc)

Live Update


Terkait Internasional
PGE Area Kamojang Raih Penghargaan Internasional di Asia Responsible Enterprise Awards 2025 Lewat Program Gemah Karsa
Internasional
PGE Area Kamojang Raih Penghargaan Internasional di Asia Responsible Enterprise Awards 2025 Lewat Program Gemah Karsa

RADARBANDUNG.ID, BANGKOK — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) (IDX: PGEO) Area Kamojang kembali mencatatkan prestasi di tingkat internasional. Dalam ajang Asia Responsible Enterprise Awards (AREA) 2025 yang diselenggarakan oleh Enterprise Asia di Bangkok, Thailand, Jumat (27/06/2025), PGE Area Kamojang meraih penghargaan sebagai The Winner kategori Social Empowerment melalui program unggulannya, Gemah Karsa (Geothermal Empowerment […]

Perang Iran Lawan Israel Pecah, Sebagian WNI di Timur Tengah Malah Menolak Pulang
Internasional
Perang Iran Lawan Israel Pecah, Sebagian WNI di Timur Tengah Malah Menolak Pulang

RADARBANDUNG.ID, BANTEN – Pemerintah Indonesia memulai proses evakuasi dan pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran menyusul meningkatnya konflik bersenjata di Negara Timur Tengah Tersebut. Selasa (24/6/2025) 11 WNI sudah tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta, Banten dalam gelombang pemulangan pertama. Berdasarkan catatan ada 29 WNI yang akan tiba di tanah air pada Selasa (24/6/2025). […]

Hasil Evaluasi Haji 2025 ala Amirsyah Tambunan: Istitha’ah Harus Diperketat, Badal Haji Harus Dipastikan Sejak Awal
Internasional
Hasil Evaluasi Haji 2025 ala Amirsyah Tambunan: Istitha’ah Harus Diperketat, Badal Haji Harus Dipastikan Sejak Awal

RADARBANDUNG.ID, MAKKAH – Evaluasi ibadah haji 2025 mulai digulirkan para anggota Amirulhajj. Salah satunya datang dari Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. H. Amirsyah Tambunan, yang menyampaikan tiga poin utama dalam refleksinya terhadap pelaksanaan haji tahun ini. Dalam wawancara pada Jumat (6/6/2025) di Mina, Amirsyah menggarisbawahi bahwa penyelenggaraan haji 1446 H pada umumnya berjalan […]

477 Jemaah Lansia Indonesia Difasilitasi Safari Wukuf, Ibadah Haji Khusus Berjalan Lancar
Internasional
477 Jemaah Lansia Indonesia Difasilitasi Safari Wukuf, Ibadah Haji Khusus Berjalan Lancar

RADARBANDUNG.ID, MAKKAH – Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi kembali menjalankan program Safari Wukuf Khusus Lansia untuk memfasilitasi jemaah haji Indonesia yang memiliki keterbatasan fisik, lanjut usia (lansia), atau risiko tinggi (risti). Total 477 jemaah haji Indonesia mengikuti program ini dan diberangkatkan ke Arafah dengan 15 armada bus. Selama pelaksanaan, jemaah haji Indonesia didampingi oleh 118 personel dari […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.