RADARBANDUNG.ID, JAKARTA – Sesuai dengan keputusan pemerintah Arab Saudi, jemaah haji melaksanakan wukuf di Arafah pada Kamis (5/6/2025).
Wukuf menjadi puncak ibadah haji.
Kemudian diikuti prosesi penting haji, yaitu mabid di Muzdalifah dan melontar jumrah di Mina.
Selama empat hari ke depan, jemaah diminta bisa menghemat tenaga.
“Jemaah haji jangan terlalu capek. Jangan terlalu diforsir tenaganya,” kata Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander dalam diskusi Hari Lingkungan Hidup Sedunia di kantor Muhammadiyah di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Herry membenarkan puncak haji, yaitu wukuf di Arafah diselenggarakan pada Kamis (5/6/2025).
Sejak Rabu ini (4/6/2025), jemaah mulai diberangkatkan dari Makkah menuju Arafah.
Sehingga jemaah akan bermalam di Arafah.
Setelah pelaksanaan wukuf atau menjelang Magrib waktu setempat, jemaah mulai digeser ke Muzdalifah.
Setelah menginap satu malam di Muzdalifah, jemaah digeser lagi ke Mina.
Di Mina jemaah setidaknya tinggal selama tiga hari. Karena harus melakoni kewajiban melempar jumrah.
Herry berharap jemaah bisa mengatur tenaganya selama sekitar lima hari puncak haji itu. Sehingga bisa menjalankan seluruh rangkaian, termasuk melempar jumrah.
“Kami berharap insyallah puncak haji tahun ini berjalan dengan baik,” tuturnya.
Imbauan menyambut puncak haji juga disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka menekankan urusan melempar jumrah.
Jemaah diimbau mengikuti jadwal melempar jumrah, seperti yang sudah diatur pemerintah Indonesia.
Seruan supaya jemaah melempar jumrah itu disampaikan Mustasyar Dini Haji 2025 sekaligus Ketua MUI bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh.
Dia mengimbau para jamaah haji Indonesia untuk mengikuti jadwal yang telah ditetapkan untuk menjamin keabsahan ibadah dan terhindar dari bahaya.
“Melempar jumrah di hari-hari tasyriq merupakan wajib haji yang harus ditunaikan sesuai ketentuan syariah, baik cara maupun waktunya,” katanya pada Rabu (4/6/2025).
Dia menjelaskan waktu melempar jumrah dimulai usai shubuh, dan utamanya setelah zhuhur.
Jemaah dihimbau jangan sampai karena mengejar waktu afdlal tetapi melupakan keselamat jiwa. Karena itu Niam menegaskan jemaah harus ikuti jadwal yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.
Secara khusus dia menyambut positif perbaikan penataan waktu pelemparan jumrah tahun ini yang dilakukan pemerintah Indonesia. Karena sudah mengikuti ketentuan syariat.
Niam menegaskan bahwa waktu yang sah untuk melempar jumrah pada hari-hari tasyrik dimulai setelah salat Subuh.
“Meski waktu afdal adalah setelah tergelincir matahari (zuhur), tetapi itu adalah waktu yang sangat padat dan panas,” jelasnya.
Untuk itu, jemaah lebih baik mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan oleh maktab dan syarikah.
Kedisiplinan ini demi keselamatan dan kenyamanan jemaah sendiri. Niam juga mengingatkan agar jamaah tidak memaksakan diri demi mengejar keutamaan waktu jika kondisi fisik tidak memungkinkan.
Apalagi di bawah cuaca yang ekstrem, karena diperkirakan sangat panas tahun ini. Menurutnya kepatuhan pada jadwal dan pengaturan yang telah ditetapkan adalah bagian dari menjaga keselamatan jamaah sekaligus tetap dalam koridor syariat.
Sebagaimana diatur dalam Fatwa Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII di Bangka Belitung 2024 menetapkan hukum melontar jumrah di hari tasyriq.
Ketentuannya adalah melontar jumrah pada hari Tasyriq hukumnya wajib. Jamaah haji yang tidak melontar jumrah tanpa uzur syar’i wajib membayar dam sebagai denda atas kesalahan (dam isa-ah).
Kemudian waktu melontar jumrah pada setiap hari Tasyriq adalah, aaktu melontar jumrah boleh (sah) dilakukan setelah terbit fajar sampai akhir malam.
Ketentuan berikutnya waktu utama (afdhal) melontar jumrah adalah setelah tergelincirnya matahari.
Selain itu melontar jumrah untuk setiap hari Tasyriq yang dilakukan sebelum fajar hukumnya tidak sah.
Jamaah haji yang dalam keadaan uzur syar’i untuk melontar jumrah dapat dibadalkan kepada orang lain, dengan atau tanpa upah.(jpc)
Live Update
- Amirul Hajj Indonesia Siagakan 14 Ambulans dan 1.050 Nakes di Armuzna untuk Antisipasi Puncak Haji 2 bulan yang lalu
- Travel Usul Sebagian Kuota Jemaah Haji Indonesia Dijual Seharga Furoda 2 bulan yang lalu