News

Warga Jalancagak Subang Pertanyakan Arah Pemanfaatan Lahan Pasca Pembongkaran Bangunan Liar

Radar Bandung - 05/06/2025, 05:02 WIB
AM
Azam Munawar
Tim Redaksi
Potret reruntuhan kios kios di wilayah Jalancagak Subang pasca pembongkaran. Foto : M.Anwar/Radar Bandung

RADARBANDUNG.ID, SUBANG – Sejumlah warga Subang yang berdomisili di wilayah Kecamatan Jalancagak, mempertanyakan kejelasan arah dan rencana pemerintah daerah terkait lahan bekas bangunan liar yang telah dibongkar dalam beberapa waktu terakhir.

Warga di wilayah Kecamatan Jalancagak, Subang berharap agar pasca pembongkaran, lahan yang sebelumnya digunakan para pedagang tidak dibiarkan terbengkalai, tetapi dimanfaatkan untuk sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.

Salah satu warga Jalancagak, Subang Mamat (52), menyampaikan  mengenai nasib para pedagang yang kehilangan tempat usaha setelah bangunan semi permanen mereka ditertibkan oleh pemerintah.

“Kami sebagai warga bertanya-tanya, ini setelah dibongkar para pedagang mau dikemanakan? Lahan ini ke depannya mau dijadikan apa? Jangan sampai setelah dibongkar terus dibiarkan kosong begitu saja,” ujar Mamat Rabu (4/6/2025).

Ia juga berharap adanya sosialisasi dan keterbukaan dari pihak pemerintah Kabupaten Subang mengenai rencana penataan ruang di Jalancagak, terutama di zona-zona yang sebelumnya menjadi tempat aktivitas ekonomi warga kecil.

Hal senada juga disampaikan Osan, seorang mahasiswa Universitas Subang (UNSUB), yang turut mengamati dinamika sosial di kawasan tersebut.

Ia menilai pemerintah tidak boleh hanya mengedepankan aspek penertiban tanpa memikirkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan terhadap masyarakat, khususnya para pedagang kecil.

“Kami mengerti penertiban itu penting untuk penataan ruang, tapi pasca pembongkaran harus jelas. Apa tindak lanjutnya? Apakah akan ada relokasi? Apakah lahannya akan dibangun fasilitas umum? Jangan sampai masyarakat hanya jadi penonton tanpa dilibatkan dalam perencanaan,” ungkap Osan.

Ia juga mendorong agar Pemkab Subang menyampaikan rencana jangka pendek dan panjang secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat.(anr)

Live Update