RADARBANDUNG.id, BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Bandung Bojongsoang mengingatkan peserta atau ahli waris agar menghindari calo saat pengajuan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan. Meskipun panjangnya antrian onsite yang ada di kantor.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang, Rizal Dariakusuma mengatakan, mengingat banyaknya kepesertaan hingga ke desa-desa pihaknya tetap menjamin kemudahan pengajuan klaim.
Belakangan ini, pihaknya menemukan adanya penggunaan calo saat proses pengajuan klaim.
Dia mengingatkan agar peserta ataupun ahli waris memanfaatkan aplikasi atau kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk proses klaim.
“Masyarakat yang memang lokasinya jauh dari kantor Cabang dapat menggunakan fitur JMO untuk saldo di bawah 15 juta atau kanal lapak asik dengan saldo diatas 15 juta dalam melakukan pengajuan klaim. Apabila ada keraguan atau membutuhkan informasi tambahan masyarakat bisa menghubungi pic perangkat di desa atau pembina desanya,” jelasnya.
Banyaknya peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di desa-desa ini, salah satunya berkat program perlindungan petani dari pemerintah kabupaten Bandung.
Selain itu program dari desa-desa yaitu 1 desa 100 pekerja renta.
Terkait calo ini, pihaknya tidak dapat melarang sebab hal tersebut berdasarkan kesepakatan dan kemauan peserta atau ahli waris.
“Sebab kalau pakai calo tentu ada biaya tambahan dan berdasarkan yang kami temukan ternyata besar juga pembagiannya. Kami sarankan kembali untuk dapat memanfaatkan kanal online kita,” terangnya.
Dia memastikan proses klaim berlangsung cepat yaitu uang santunan dapat diterima paling lama lima hari setelah BPJS Ketenagakerjaan menerima berkas pengajuan dengan lengkap. (arh)
Live Update
- Kembali ke Barak! Jabar Lanjutkan Pendidikan Karakter Ala Tentara untuk Siswa Bermasalah 2 hari yang lalu
- Tak Lama Tapi Membekas, Gustavo Franca Pergi dengan Cinta dari Persib Bandung 3 hari yang lalu