RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi mengikuti kegiatan verifikasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.
Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan secara daring yang berlangsung di aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (11/6/2025).
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, Pemkot Cimahi telah melakukan persiapan yang matang terkait verifikasi Kota Layak Anak 2025 sejak awal tahun lalu.
“Ya alhamdulillah, pada hari ini kita pelaksanaan verifikasi Kota Layak Anak bagi Kota Cimahi. Yang mana selama ini sudah melaksanakan persiapan dari awal tahun 2025,” katanya, Rabu (11/6/2025).
Ia menambahkan, tahapan verifikasi tersebut merupakan bagian penting dalam menilai sejauhmana Kota Cimahi memenuhi indikator-indikator KLA.
“Sudah banyak kemajuan tentang bagaimana KLA di Cimahi, diperkuat dengan beberapa Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota sebagai acuan bagi dalam melaksanakan penerapan KLA. Turut didukung dengan anggaran yang signifikan,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk mewujudkan KLA Kota Cimahi pihaknya melakukan berbagai upaya diantara adalah membentuk Forum Anak Kota Cimahi.
“Tentunya juga dalam mewujudkan KLA Kota Cimahi kita merangkul Forum Anak Kota Cimahi dan organisasi melibatkan pentahelix terdiri dari pemerintah, akademisi, pengusaha termasuk media massa,” katanya.
“Ada juga forum yang dibentuk oleh Dinas DP3AP2KB Kota Cimahi salah satunya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan lainnya untuk tercapainya KLA di Kota Cimahi,” sambungnya.
Berbagai upaya untuk terwujudkan KLA Kota Cimahi menjadi komitmen Pemkot Cimahi dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak. Sekaligus, mendorong pemenuhan hak anak demi menyongsong masa depan lebih baik.
“Tercapainya Kota Layak Anak Cimahi menjadi upaya kami dalam memenuhi hak anak. Termasuk memajukan anak-anak agar masa depannya lebih bagus dalam menghadapi Indonesia emas tahun 2045,” tandasnya. (KRO)