RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung tengah menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri tahun ajaran 2025/2026. Indikasi awal praktik tersebut ditemukan dari usulan penambahan jumlah rombongan belajar (rombel) yang belum mendapat izin dari Kementerian Pendidikan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan secara terbuka menyatakan telah menerima laporan adanya indikasi penyimpangan. Ia menyebut, celah pungli kemungkinan terjadi saat sejumlah sekolah mengajukan penambahan kelas dari tujuh menjadi sebelas rombel.
“Kuota kelas memang sempat diajukan untuk ditambah, tapi belum ada persetujuan dari kementerian. Jika tetap dijalankan tanpa izin, bisa berdampak pada alokasi Dana BOS. Ini sensitif karena menyangkut anggaran pusat,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (12/6/2025).
Menurut Farhan, indikasi pungli ditemukan dalam bentuk permintaan uang dari oknum kepada orang tua calon siswa, dengan kisaran nominal antara Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi. Saat ini, setidaknya empat SMP Negeri di Bandung tengah dalam proses penelusuran oleh tim investigasi internal.
Menurutnya, setelah Tim Saber Pungli dibubarkan melalui Keputusan Presiden (Keppres), Pemkot Bandung langsung membentuk tim gabungan lintas sektor yang terdiri dari Inspektorat, Dinas Pendidikan, dan Satgas Yustisi. Tim ini dibentuk dua hari setelah laporan pertama diterima.
“Meski penyelidikan masih berjalan, kami memilih bergerak cepat. Fokus kami adalah pencegahan, bukan sekadar penindakan,” ungkap Farhan.
Ia menegaskan belum ada bukti kuat untuk menetapkan pelanggaran pidana, namun Pemkot Bandung tetap mengedepankan langkah antisipatif agar potensi pelanggaran dapat ditekan sejak awal. Sebagai bagian dari langkah pencegahan, Pemkot Bandung telah memanggil kepala sekolah dari unit pendidikan yang terindikasi. Dalam pertemuan tersebut, seluruh kepala sekolah menyatakan kesediaan untuk mendukung penuh proses investigasi.
“Para kepala sekolah sepakat bekerja sama. Jika nanti terbukti ada pelanggaran, baik dari pihak yang memberi maupun menerima akan kami proses sesuai hukum. Tidak ada yang kebal,” tegasnya.
Farhan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku memiliki akses khusus ke sekolah tertentu. Ia menilai praktik penipuan seperti ini juga berpotensi mencederai proses penerimaan siswa.
“Yang lebih mengkhawatirkan adalah pihak-pihak yang menyamar sebagai pejabat atau pegawai. Itu sudah masuk ranah penipuan dan tetap akan kami kejar,” ujarnya.
Farhan dijadwalkan bertemu dengan pejabat Kementerian Pendidikan pada awal pekan depan untuk membahas revisi kuota kelas serta penguatan sistem digitalisasi dalam penerimaan siswa. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan adil.
“Pertemuan ini penting agar kita bisa membenahi sistem dari hulu ke hilir. Ini soal keadilan bagi semua anak, bukan soal siapa yang punya akses,” jelas Farhan.
Farhan menutup dengan imbauan kepada para orang tua agar tidak tergiur oleh janji atau tawaran dari pihak yang tidak resmi. Ia memastikan semua laporan akan ditindaklanjuti.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ingin Bandung bebas pungli, maka semuanya harus dimulai dari keberanian untuk bersikap terbuka. Kami ingin seluruh ASN dicegah dari niat untuk melanggar sejak dini,” pungkasnya.(dsn)