News

Pengesahan Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih di Bandung Barat Rampung, Jeje Ritchie Ismail: Alhamdulillah Sudah 100 Persen

Radar Bandung - 20/06/2025, 12:47 WIB
HH
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail secara simbolis memperlihatkan capaian 100 persen badan hukum Koperasi Desa Merah Putih. Foto Dok Prokompim KBB

RADARBANDUNG.id- Pemkab Bandung Barat berhasil melakukan pengesahan 165 badan hukum Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Bandung Barat.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan, pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih Kabupaten Bandung Barat tercepat ke-6 dari 27 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat.

“Pada Tanggal 14 Juni 2025 lalu, alhamdulillah pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih Bandung Barat telah mencapai target 100 persen,” katanya, Jumat (20/6/2025).

Ia menambahkan, capaian tersebut merupakan implementasi dari Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bandung Barat.

“Hal ini terwujud atas kerjasama seluruh pihak yang tergabung dalam Satgas Koperasi Desa Merah Putih yang dipimpin Ketua Satgas Koperasi Desa Merah Putih sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir,” katanya

“Beserta Dinas Koperasi dan UKM KBB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa KBB, 16 Camat se-Kabupaten Bandung Barat, 165 Pemerintahan Desa se-Kabupaten Bandung Barat, Ikatan Notaris Indonesia KBB serta Notaris Pembuat Akta Koperasi KBB dan para Pendamping Desa,” imbuhnya.

Ia menegaskan, terkait capaian tersebut pihaknya akan segera melaporkan kepada Pemprov Jawa Barat untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat.

“Sesuai arahan Presiden RI bahwa Pembentukan KopDes Merah Putih adalah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan,” katanya.

“Dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi, diperlukan langkah strategis, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi semua pihak yang terlibat,” tandasnya. (KRO)

Live Update