News

Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba

Radar Bandung - 23/06/2025, 13:33 WIB
Hendra Hidayat
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Jelang HUT Bhayangkara ke 79, Polres Cimahi Ungkap 28 Kasus Tindak Pidana Narkoba
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra bersama Satresnarkoba Polres Cimahi saat menggelar ungkap kasus penyalah Gunaan Narkotika di Wilayah hukum Polres Cimahi, Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Senin (23/6).Sebanyak 28 tindak pidana narkoba berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Cimahi sejak 26 Mei 2025 hingga 20 Juni 2025. Setidaknya 31 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang disita. Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, untuk kasus asus shabu sebanyak 8 dengan 9 orang tersangka dan kasus ganja sebanyak 4 kasus dengan 5 orang tersangka. TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG.

RADARBANDUNG.id- Sebanyak 28 tindak pidana narkoba berhasil diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Cimahi sejak 26 Mei 2025 hingga 20 Juni 2025. Setidaknya 31 tersangka berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang disita.

Dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, untuk kasus asus shabu sebanyak 8 dengan 9 orang tersangka dan kasus ganja sebanyak 4 kasus dengan 5 orang tersangka.

Sementara itu, untuk pengungkapan kasus tembakau sintetis sebanyak 14 Kasus dengan 15 orang tersangka dan kasus psikotropika dan OKT sebanyak 2 kasus dengan 2 orang tersangka.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini dilakukan untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Dalam kurun waktu 20 hari ini Sat Res Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus dengan 31 orang tersangka,” katanya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (23/6/2025).

Ia menambahkan, sebanyak 28 kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Cimahi tersebut yakni shabu, ganja, OKT dan psikotropika.

“Yang mana dari 28 kasus ini terkait dengan kepemilikan Narkotika dan Psikotropika,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari 31 orang tersangka pihaknya menyita sejumlah barang bukti dan berhasil menyelamatkan 500.000 jiwa dari bahaya narkoba.

“Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 164,817 gram shabu, 884,14 gram ganja, 586,51 gram tembakau sintetis, 1.218 Butir OKT dan 73 butir psikotropika,” katanya.

Akibat perbuatannya untuk kasus shabu dan tembakau sintesis dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika Ayat (1) Penjara Minimal 4 Tahun Maksimal 12 Tahun dan atau Denda Minimal 800 juta maks 8 milyar dan Ayat (2) (BB Lebih dari 5 Gram) Penjara Seumur Hidup atau Minimal 5 Tahun Maksimal 20 Tahun.

Untuk kasus kepemilikan ganja dijerat Pasal 111 UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika Ayat (1) Penjara Minimal 4 Tahun Maksimal 12 Tahun dan atau Denda Minimal 800 juta maksimal 8 milyar.

Sementara itu, untuk kasus Peredaran Shabu, Ganja, Tembakau Sintetis dijerat Pasal 114 UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika Ayat (1) Penjara Minimal 5 Tahun Maksimal 20 Tahun dan atau Denda Minimal 1 milyar maks 10 milyar. Ayat (2) (BB Lebih dari 1 Kg untuk tanaman dan 5 Gram bukan tanaman) Penjara Seumur Hidup atau Minimal 6 Tahun Maksimal 20 Tahun.

Untuk kasus Peredaran OKT: Pasal 435 Jo 138 ayat (2) atau 436 ayat (1) dan (2) Jo 145 Ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan. (KRO)

Live Update


Terkait Cimahi
Kualitas Hidup dan Kemandirian Lansia jadi Fokus Pemkot Cimahi
Cimahi
Kualitas Hidup dan Kemandirian Lansia jadi Fokus Pemkot Cimahi

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi berupaya maksimal untuk fokus melakukan peningkatan kualitas hidup dan kemandirian para lansia di wilayahnya. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menjelaskan, hal terpenting yang dilakukan adalah menjaga kesehatan dan semangat produktivitas lansia. “Indonesia telah memasuki fase penduduk menua (ageing population) sejak 2021, dan Cimahi harus siap menghadapi kondisi ini,” katanya. Ia […]

Pemkot Cimahi Targetkan Ribuan Pelaku UMKM Naik Kelas dalam Lima Tahun
Cimahi
Pemkot Cimahi Targetkan Ribuan Pelaku UMKM Naik Kelas dalam Lima Tahun

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi berupaya maksimal meningkatkan eningkatkan daya saing dan kapasitas pelaku UMKM serta mencetak wirausaha baru yang tangguh di wilayahnya. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengatakan, pihaknya menargetkan sebanyak 1.000 dari 4.000 UMKM yang terdata dapat naik kelas dalam lima tahun mendatang. “Target tersebut selaras dengan prioritas pembangunan daerah yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan […]

Pemkot Cimahi Bakal Tata Jalan Inpeksi Sungai
Cimahi
Pemkot Cimahi Bakal Tata Jalan Inpeksi Sungai

RADARBANDUNG.id- Pemkot Cimahi berencana bakal melakukan penataan jalan inspeksi sungai di wilayahnya.Hal tersebut dilakukan guna memetakan potensi yang ada. Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira menjelaskan, pihaknya bersama jajaran Pemkot Cimahi melakukan peninjauan jalan inspeksi Sungai Cimahi untuk memetakan potensi penataan di kawasan tersebut. “Kami menyusuri sepanjang Sungai Cimahj. Selain melakukan pemantauan sepanjang jalur jalan […]

Dorong Edukasi Gaming Positif untuk Generasi Muda, Garena Selenggarakan Program “Good Game di Sekolah”
Cimahi
Dorong Edukasi Gaming Positif untuk Generasi Muda, Garena Selenggarakan Program “Good Game di Sekolah”

RADARBANDUNG.id. CIMAHI – Untuk menciptakan ekosistem bermain game yang aman, positif, dan bertanggung jawab, khususnya bagi generasi muda Indonesia, Garena, developer dan publisher game global terkemuka, resmi meluncurkan program edukasi dan sosialisasi “Garena Good Game di Sekolah” melalui kegiatan perdana yang diselenggarakan di SMK Pusdikhubad Cimahi, Jawa Barat, Selasa (17/6/2025). Program ini juga merupakan bagian […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.