RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – Rumah Yatim kembali membuktikan komitmennya dalam mengelola dana umat secara amanah dan profesional. Hasil audit syariah dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang digelar 7 hingga 11 Juli 2025 menempatkan lembaga ini dengan predikat sangat baik dalam aspek Kepatuhan Syariah dan transparan dalam pengelolaan dana zakat.
Audit syariah dilakukan di Kantor Pusat Rumah Yatim, Jalan Lodaya, Bandung. Lembaga ini memperoleh nilai 84,48 untuk aspek kepatuhan syariah dan 85,75 dalam indeks transparansi. Capaian tersebut menjadi indikator kepercayaan publik terhadap akuntabilitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah oleh Rumah Yatim.
Audit ini merupakan pengawasan berkala terhadap lembaga zakat, khususnya dalam pengelolaan dana ZIS-DSKL (Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya). Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari pengumpulan dana, penyaluran ke penerima manfaat seperti anak asuh dan UMKM binaan, hingga efektivitas program pendidikan dan kesehatan yang dijalankan lembaga.
Tim audit Kemenag RI, Yulianti Rini Fadilah mengungkapkan Rumah Yatim menunjukkan kesiapan dokumen dan kepatuhan terhadap rekomendasi audit sebelumnya.
“Dokumen yang disiapkan Rumah Yatim sangat lengkap. Rekomendasi dari audit tahun 2022 sudah mereka tindak lanjuti, sehingga audit kali ini tinggal memverifikasi pelaksanaan di lapangan,” ujar Yulianti Rini Fadilah, Selasa (15/7/2025).
Rumah Yatim sendiri tercatat memiliki 47 cabang aktif di berbagai daerah, yang membuat audit menjadi cukup kompleks. Namun, tim auditor tetap memberikan apresiasi terhadap sistem dan pelaporan yang rapi dan terpadu.
Tak hanya memenuhi standar syariah, Rumah Yatim juga berhasil melewati Audit ISO dengan hasil positif. Hal ini menunjukkan konsistensi lembaga dalam menjaga mutu manajemen dan layanan organisasi.
Direktur Utama Rumah Yatim, Nugroho B Wismono menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses audit. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh amil, relawan, serta peran Dewan Pengawas Syariah yang menjaga integritas lembaga.
“Hasil ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas layanan kepada mustahik, donatur, dan seluruh stakeholder,” ungkap Nugroho.
Sebagai bagian dari transformasi layanan, Rumah Yatim juga menghadirkan Aplikasi Donasi Digital yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store.
“Inovasi ini memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara cepat, transparan, dan aman,” jelasnya.
Peluncuran aplikasi digital ini juga menjadi salah satu bentuk akuntabilitas terbuka kepada publik, yang mendukung proses audit dan pelaporan secara real time.
“Capaian Rumah Yatim dalam audit syariah dan audit ISO menjadi bukti nyata komitmen lembaga ini dalam menjaga amanah umat. Rumah Yatim bertekad untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana zakat secara profesional dan sesuai prinsip syariat Islam,” pungkasnya.(dsn)