RADARBANDUNG.id – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo sebagai kejahatan kemanusiaan.
Andreas pun meminta semua pihak tidak melindungi pelaku di kasus tewasnya Prada Lucky yang diduga akibat dianiaya senior.
“Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk mengampuni pelaku-pelaku tindakan kejahatan kemanusiaan tersebut,” katanya kepada awak media, Sabtu (9/8).
Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengatakan penyidikan kasus tewasnya Prada Lucky harus transparan agar Peradilan Militer bisa menghukum seberat-beratnya.
“Ini untuk memberikan rasa keadilan bagi pihak keluarga,” ujar Andreas.
Dia melanjutkan hukuman berat bisa melindungi para prajurit, terutama berpangkat rendah dari tindakan semena-mena para senior.
Legislator I Nusa Tenggara Timur (NTT) itu dari kasus tewasnya Prada Lucky memints semua pihak mendengar makna dalam ucapan ibu almarhum.
Adapun, sang ibu Prada Lucky pernah mengungkapkan kerelaan sang anak mati di medan tempur ketimbang disiksa sesama prajurit TNI.
“Ungkapan yang penuh makna penyerahan sang putra terkasih kepada negara ini tentu harus menjadi pertimbangan dari oditur dan hakim peradilan militer dalam melakukan proses peradilan kematian Prada Lucky,” ujarnya.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Chandra memastikan akan mengusut kematian Prada Lucky sampai tuntas.
Pelaku penganiayaan terhadap prajurit TNI AD anggota Kodam IX/Udayana yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan ditindak tegas.
Tim bentukan Kodam Udayana tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, di Sudenpom Kupang, NTT.
Perwira menengah (Pamen) TNI AD ini menegaskan tidak ada tempat bagi kekerasan di lingkungan militer, apalagi sampai ada penyalahgunaan wewenang.
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada ruang di tubuh TNI AD bagi tindakan kekerasan, penyalahgunaan wewenang, atau perilaku menyimpang lainnya,” ujar Kolonel Inf Chandra seperti dikutip Sabtu (9/8). (ast/jpnn)