News

Perbup Soal Tertib LLAJ di Bandung Barat Segera Disahkan, Begini Penjelasan Kadishub KBB

Radar Bandung - 12/08/2025, 09:26 WIB
HH
Hendra Hidayat
Tim Redaksi
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat, Fauzan Azima saat melakukan ramp check di kawasan wisata Lembang. Dok Dishub KBB

RADARBANDUNG.id- Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di Kabupaten Bandung Barat bakal segera didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup) dalam waktu dekat.

Hal tersebut diungkapkan  Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Fauzan Azima terkait implementasi program tersebut pada Selasa (12/8/2025).

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya maksimal dalam mewujudkan Kabupaten Bandung Barat sebagai wilayah tertib LLAJ.

“Fokus utama sekarang adalah wilayah-wilayah PKL yaitu Pusat kegiatan lengkap sesuai di RPJMD dan RTRW,” katanya.

Ia menambahkan, untuk saat ini untuk progres jangka pendek pihaknya fokus menata ketertiban lalu lintas di kawasan Padalarang terlebih dahulu.

“Karena Padalarang merupakan tulang punggung sistem tranportasi kendaraan di Bandung Barat karena di situ ada KCIC ada stasiun Padalarang,” katanya.

Masih kata dia, kawasan Padalarang menjadi salah satu wilayah dengan potensi geliat perekonomian dan jasa cukup potensial. Oleh karena itu, aksesibilitas masyarakat harus berjalan optimal.

“Semua akan bisa menarik dari sisi ekonomi jika aksebilitas nya terpenuhi . Konektifitas terpenuhi dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, tertib LLAJ di Bandung Bandung menitikberatkan pada menggunakan fasilitas sesuai dengan peruntukannya. Misalnya trotoar dipakai pejalan kaki, tidak untuk berdagang maupun parkir.

“Jika dalam sisi tertib dalam menggunakan kendaraan, tertib dari sisi menggunakan prasarana yang ada berjalan di trotoar,” katanya.

“Aktivitas perdagangan khususnya, menggunakan tempat-tempat yang memang selayaknya digunakan ini semua harus tertib aturan yang berlaku ini yang kita harapkan,” imbuhnya.

Lebih jauh dari itu, Dishub Bandung Barat pun bakal mengedukasi terkait tertib LLAJ baik kepada pelajar maupun masyarakat secara berkelanjutan (kontinyu).

“Kita tidak melakukan pola edukasi di kelas saja tetapi secara langsung dengan menggunakan bis Barata yang kita miliki saat ini yakni SOBAT (Safety Education on Bus Barata),” katanya.

Ia menyebut, saat ini pihaknya telah melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya di kawasan Padalarang. Hal tersebut merupakan wujud nyata dari program tertib LLAJ ini.

“Ini merupakan bagian dari tindakan agar masyarakat mau mentaati peraturan yang berlaku demi kenyamanan bersama,” katanya.

Fauzan menyebut, program tertib LLAJ di Kabupaten Bandung Barat ini merupakan wujud dari implementasi dari Bandung Barat AMANAH (Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, Harmonis).

“Sehingga program dinas merujuk kepada Visi Misi yang AMANAH bisa maju jika akses dan konektifitasnya dan sistem transportasi yang bagus,” katanya.

Ia menegaskan, dari sisi regulasi terkait tertib LLAJ ini sedang berproses dan tidak lama lagi akan segera keluar dan disahkan. Hal tersebut sebagai pedoman dalam mewujudkan Bandung Barat kawasan tertib LLAJ.

“Sekarang dratnya (Perbup) terkait Kabupaten Bandung Barat kawasan tertib lalu lintas sudah ada dan tinggal ditetapkan,” tandasnya. (KRO)

Live Update